Berita Viral
Dokter Gadungan Lulusan SMA Vonis Korbannya HIV Hingga Rugi Rp 587 Juta, Modal Belajar dari Internet
Wanita asal Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berrinisial FE (26) ini melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai dokter.
Editor:
Theo Rizky
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
TERSANGKA - Polisi menghadirkan tersangka dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat hadir di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).
Uang hasil penipuan disebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini FE mendekam di Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, serta Pasal 439 dan Pasal 441 UU Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
(Tribunpekanbaru.com/TribunJateng.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Emak-Emak Ditemukan Dalam Sumur: Ngaku Diajak 2 Pria, Terungkap Fakta Kelam Sumur Misterius Itu |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Kakak Beradik di Bogor yang Viral karena Bergantian Seragam Pramuka ke Sekolah |
![]() |
---|
Nasib Beruntung Siswi Indramayu Setelah Viral Mau Putus Sekolah, Tunggakan Rp 4,9 Juta Dihapus |
![]() |
---|
SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.