Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Hidung Sampai Patah, Keluarga Ojol Pontianak Tolak Damai dengan Letda FA

Namun bagi keluarga Teguh, luka fisik yang diderita hanyalah permukaan dari trauma dan ketidakadilan yang lebih dalam.

TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Oknum anggota TNI berinisial F, yang diduga memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga Teguh, pengemudi ojek online yang menjadi korban pemukulan brutal oleh oknum anggota TNI Letda FA.

Peristiwa ini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Keluarga korban menegaskan penolakan mereka terhadap upaya damai.

Hidung patah dan luka yang dialami Teguh dianggap bukan sekadar insiden biasa, melainkan tindakan yang tak bisa ditoleransi.

Jani, keponakan korban, mengungkapkan bahwa pelaku bahkan tidak menunjukkan itikad baik sejak awal.

Usai insiden pemukulan yang terjadi di jalan, pelaku tak mengantar korban ke rumah sakit atau memberikan pertolongan apa pun.

Justru, hanya adik pelaku yang muncul dan menawarkan perdamaian.

Namun bagi keluarga Teguh, luka fisik yang diderita hanyalah permukaan dari trauma dan ketidakadilan yang lebih dalam.

“Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, keluarga besar tetap tidak mau damai. Kami sudah sepakat jalur hukum harus tetap berjalan,” kata Jani kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Menurut Jani, walaupun pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf dalam mediasi di Markas Pomdam XII Tanjungpura, namun keluarga tetap menuntut proses hukum.

Baca juga: Polemik Strobo Sirine Tot Tot Wuk Wuk, Warga: Kalau Mendesak, Berangkat Lebih Pagi

Baca juga: Pak Kapolsek di Kendal Berduaan dengan Janda Desa: Digerebek Warga, Statusnya Kini Dinonaktifkan

“Kami keluarga bersama komunitas ojol menegaskan kasus ini harus diproses hukum hingga tuntas,” tutup Jani.

Saat ini, oknum TNI berinisial F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.

Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku telah dilakukan.

Namun, proses hukum tetap dilanjutkan.

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ujar Agung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved