Rp 14-17 Triliun Bansos PKH dan Sembako Ternyata Tidak Tepat Sasaran
Sebanyak 45 persen bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako dinyatakan tidak tepat sasaran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 45 persen bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako dinyatakan tidak tepat sasaran.
Nilai penyaluran yang keliru itu diperkirakan mencapai Rp 14–17 triliun.
Data tersebut disampaikan oleh Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia melalui akun resmi Instagram @pco.ri. Informasi ini merujuk pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam pengecekan lapangan, ditemukan 616.367 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM sembako yang tidak layak menerima bantuan.
Presiden Dorong Digitalisasi untuk Perbaiki Penyaluran
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengentasan kemiskinan dan perbaikan sistem bansos.
"Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,"
tulis akun Instagram Badan Komunikasi Pemerintah @pco.ri dalam unggahannya, dikutip Minggu (21/9/2025).
Salah satu inisiatif perbaikan dilakukan melalui Program Pilot Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi.
Program ini memanfaatkan pemutakhiran Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memperkuat proses verifikasi penerima bansos.
Dengan sistem digital, penerima manfaat dapat diverifikasi lebih jelas, dan penyaluran bansos dipantau secara transparan, aman, dan akuntabel.
Menurut Badan Komunikasi Pemerintah, digitalisasi bansos diharapkan bisa mendorong pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran dan memberikan perlindungan sosial yang lebih efektif untuk masyarakat miskin dan rentan.
Digitalisasi Bisa Hemat Rp 500 Triliun
Sebelumnya Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa digitalisasi penyaluran bansos akan mengurangi kesalahan, baik inclusion error (penerima tidak berhak) maupun exclusion error (yang berhak tidak menerima).
“Kita akan sosialisasikan supaya semua yang nanti kalau dibagikan bansos tidak tepat sasaran supaya melaporkan diri dan nanti diambil datanya lagi,”
ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Luhut memperkirakan, digitalisasi ini dapat menghemat anggaran negara hingga lebih dari Rp 500 triliun, mencakup penyaluran bansos, transfer tunai, subsidi, dan stimulus lainnya, jika seluruh penyaluran dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita akan menghemat Rp 500 triliun lebih, misalnya itu bansos, cash transfer, dan subsidi, juga mungkin ada stimulus, kalau semua betul-betul targeted,”
kata Luhut.
Ia juga menyebut bahwa integrasi data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPS sudah berjalan. Jika penerapan berjalan optimal, bansos bahkan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,3–0,4 persen.
Kemensos: Salah Sasaran Juga Terjadi di PIP, LPG, dan Subsidi Listrik
Diberitakan oleh Tribunnews.com pada Selasa 15 Juli 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga mengungkap tingginya angka ketidaktepatan sasaran dalam berbagai program bansos dan subsidi pemerintah.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
"Bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih besar juga ya, Rp 500 triliun lebih. Di situ jelas untuk PKH dan Sembako, untuk PIP, untuk Gas 3 kg, BBM, listrik, bantuan sosial lainnya termasuk PBI,"
ujar Gus Ipul.
Ia merinci, dari total Rp 504,7 triliun anggaran bansos dan subsidi, sebesar Rp 78 triliun dialokasikan untuk PKH dan sembako, namun 45 persennya salah sasaran.
Selain itu, anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 13,4 triliun, namun 43 persen salah sasaran. Subsidi LPG 3 kg senilai Rp 87,6 triliun, dengan 60,6 persen tidak tepat sasaran. Subsidi listrik sebesar Rp 90,2 triliun, 58,6 persen salah sasaran. Bansos dan subsidi lainnya senilai Rp 207,8 triliun, 40 persen salah sasaran.
"Jadi hampir bantuan sosial dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran," ucap Gus Ipul.
Dukungan Inpres Nomor 4 Tahun 2025
Sebagai langkah strategis, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), untuk memastikan penyaluran program pemerintah lebih akurat dan terintegrasi.
"Ini adalah suatu sejarah baru buat Indonesia, di mana kita diwajibkan, baik itu kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melaksanakan program-program pembangunan,"
pungkas Gus Ipul.
(*)
Sumber: Kompas.com, Tribunnews.com
Gara-gara Perangai Prajuritnya di Pontianak, Panglima TNI sampai Minta Maaf ke Driver Ojol |
![]() |
---|
TNI Minta Maaf atas Pemukulan Ojol oleh Oknum Prajurit, Keluarga Korban Tolak Damai |
![]() |
---|
4 Santri di Riau Diduga Terinfeksi Cacar Monyet, 1 Meninggal Dunia, Gubri Minta Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Jejak Berdarah di Pacitan: Wawan Hilang di Hutan Usai Membantai 4 Anggota Keluarga Mantan Istri |
![]() |
---|
Hidung Sampai Patah, Keluarga Ojol Pontianak Tolak Damai dengan Letda FA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.