Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

MIRIS , Video Viral 15 Siswi SMP di Kendari Pesta Tembakau Gorila, 4 Orang Positif Narkoba

Bikin miris saja masa depan anak bangsa. 15 siswi SMP di Kendari pesta tembakau gorilas di dalam kamar mereka. 4 orang positif narkoba

Editor: Budi Rahmat
Tribun Sultra/net
TEMBAKAU GORILA- Miris sekali. 15 remaja SMP pesta tembakau gorila di dalam kamar di Kota Kendari. 4 orang dinyatakan positif 

Video tersebut viral di media sosial setelah tersebar di grup WhatsApp pasa Senin (22/9/2025).

Video tersebut menampilkan sekelompok pelajar berseragam dan berpakaian biasa sedang merokok di sebuah ruangan.

Dalam percakapan yang terekam, salah satu pelajar menjelaskan barang yang diisapnya adalah tembakau sintesis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menanggapi laporan masyarakat atas viralnya video tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan.

Pihaknya segera mengumpulkan 15 siswi yang diduga terlibat atau berada di dalam video tersebut.

Polresta Kendari mengungkapkan narkotika yang digunakan para siswi dibeli melalui platform Instagram.

Kejadian tersebut membuka tabir baru mengenai modus peredaran gelap narkoba yang kini merambah media sosial.

Hal itu menjadi ancaman serius dari jaringan narkoba online yang menyasar generasi muda.

"Setelah kami menerima laporan dan melihat video yang viral, kami langsung berkomunikasi dengan pihak guru untuk mengumpulkan para siswi. Mereka dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine," ungkap AKP Andi Musakkir, Selasa (23/9/2025).

Dari 15 siswi yang menjalani tes urine, empat di antaranya menunjukkan hasil positif narkotika.

Keempat siswi tersebut segera diproses untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan akan dibawa ke BNN Kendari untuk mendapatkan rehabilitasi.

Kantor BNN Kota Kendari berada di Jalan Bunggasi Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, tak jauh dari Pasar Anduonohu, sekira 350 meter.

Kantor BNN berjarak sekira 6,7 kilometer atau 14 menit bekendara dari Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Titik krusial dari kasus ini adalah pengakuan para siswi mengenai cara mereka mendapatkan barang haram tersebut. 

Menurut AKP Andi Musakkir, para siswi mengaku membeli tembakau sintesis melalui media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved