Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

TEKA TEKI Ketua Tim Reformasi Polri, 9 Orang Hebat Setuju Bergabung, Termasuk Mahfud MD

Siapa Ketua Tim Reformasi Polri ? Hingga kini bekum ada kepastian dari Presiden Prabowo Subianto

Editor: Budi Rahmat
Tribun
MAHFUD MD : Mahfud MD setuju gabung tim reformasi Polri. Namun, siapa ketunaya belum dipastikan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Teka teki Ketua Tim Reformasi Kepolisia masih tidak diketahuib hingga kini . 

Presiden Prabowo Subianto belum memastikan sispakah orang yang paling bertanggungjawab untuk reformasi kepolisian tersebut .

Nah, yang menariknya, bahwa sejumlah nama hebat sudah masuk dalam tim atau anggotanya.

Baca juga: Cek Bansos PKH BPNT, Pencairan Tahap Tiga Bulan September 2025, Pakai KTP untuk Periksa Penerima

Mereka adalah orang yang punya kompetensi dan hebat di bidang masing-masing.

Namun, siapakah ketuanya dan mengapa Prabowo belum juga memastikannya

Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh sembilan tokoh nasional. Di antara nama yang telah disebut, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, serta seorang mantan Kapolri dikabarkan siap bergabung.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Insyaallah, insyaallah. Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo, merujuk pada Mahfud MD.

Prasetyo menyebut jumlah anggota tim reformasi sekitar sembilan orang.

Namun, ia belum merinci siapa saja yang akan masuk dalam komposisi tersebut.

“Ada lah, ada lah. Beberapa nama lah. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan,” katanya.

Keberadaan mantan Kapolri dalam tim ini, menurut Prasetyo, akan memperkuat perspektif internal dan eksternal dalam proses reformasi. Meski demikian, nama-nama spesifik belum diumumkan.

“Ada lah, ada lah (mantan Kapolri),” ucapnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu khusus bagi tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya. Menurutnya, pendekatan tim ini bersifat kolaboratif dan terbuka.

“Enggak ada lah, enggak ada deadlinenya,” tegasnya.

Baca juga: MOTIF Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco jadi Spekulasi, Ditemukan Handuk Berdarah dalam Kamar Anak

Terkait pembentukan komisi reformasi ini, Prasetyo menekankan bahwa semangat pemerintah dan internal Polri pada dasarnya sejalan.

Ia menyebut bahwa inisiatif reformasi juga muncul dari dalam institusi kepolisian sendiri.

“Semangatnya sebenarnya sama, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan menyebut tim Reformasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut Istana masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kenegaraan luar negeri untuk finalisasi pembentukan komisi tersebut.

“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan komisi Reformasi kepolisian,” pungkasnya.

Latar Belakang: Tuntutan Publik Usai Tragedi Affan Kurniawan

Langkah Presiden Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri tak lepas dari tekanan publik pasca demonstrasi nasional pada 25–31 Agustus 2025. Aksi yang dipicu kenaikan tunjangan DPR RI berujung bentrokan di sejumlah kota, termasuk insiden tragis tewasnya pengemudi ojek online berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob di depan Gedung DPR RI.

Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama eskalasi demonstrasi, sebagian di antaranya diduga akibat kekerasan aparat. Gelombang protes dari masyarakat sipil, termasuk Muhammadiyah dan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), menyerukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa dan menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia kemudian mengumumkan pembentukan tim reformasi sebagai respons atas tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme Polri.

Jangan Dipilih DPR

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji, mengatakan bahwa pengangkatan Kapolri tidak perlu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lagi, jika memang benar-benar menginginkan adanya reformasi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap sejumlah permasalahan Polri, mulai budaya internal, pengawasan sampai pelayanan publik.

Tujuan utama pembentukan tim ini adalah untuk mempercepat proses reformasi dan transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia agar lebih akuntabel, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Adapun, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diketahui merupakan hak prerogatif Presiden yang harus mendapatkan persetujuan DPR, sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, menurut Susno, pengangkatan Kapolri itu sebaiknya langsung menjadi hak prerogatif Presiden saja, tanpa perlu ada persetujuan dari DPR.

"Kalau mau direformasi maka kembalikan pengangkatan Kapolri itu bukan dengan persetujuan, tidak perlu dengan persetujuan DPR, langsung menjadi hak prerogatif Presiden," jelas Susno, dikutip dari YouTube Susno Duadji, Selasa (23/9/2025).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prerogatif diartikan sebagai hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan.

Sedangkan menurut Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan pendapat hakim dalam Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015, secara teoritis, hak prerogatif adalah hak yang dimiliki oleh lembaga tertentu, yang bersifat mandiri dan mutlak dalam arti tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara lain. 

Hak prerogatif ini biasanya dimiliki oleh kepala negara seperti presiden dalam bidang-bidang tertentu yang dinyatakan dalam konstitusi sehingga menjadi kewenangan konstitusional.

Lebih lanjut, Susno lantas menjelaskan alasan munculnya desakan reformasi Polri ini, yaitu karena adanya ketidakpuasan dari masyarakat terhadap kepolisian.

"Nah, kemudian mengapa timbul tuntutan reformasi Polri? Ini karena rasa tidak puas ya, tidak puas masyarakat kepada Polri, apanya ketidakpuasannya? Bukan kepada baju seragamnya, (tapi) kepada perilaku. Perilaku itu apa? Culture, culture itu perilaku yang tidak disenangi," paparnya.

Susno pun memberikan contoh perilaku-perilaku dari kepolisian yang tidak disenangi oleh masyarakat itu, seperti harus memberikan bayaran kepada polisi ketika melakukan laporan atau mengurus sesuatu, agar hal tersebut bisa segera diproses.

Menurutnya, hal-hal seperti itulah yang perlu dihilangkan melalui adanya reformasi Polri kali ini.

"Contohnya kalau lapor ke Polri semua harus bayar sampai keluar lagu bayar-bayar itu kan. Nah, itu cemoohan ketidakpuasan masyarakat pada Polri. Berarti perbaiki itu, yang harus bayar-bayar itu habiskan," katanya.

"Bukan rahasia umum lagi ya kalau orang berurusan dengan Polri, semua harus bayar, dulu ya, mudah-mudahan sekarang tidak ya. Minta surat-surat terkait dengan Polri harus bayar, ngurus STNK bayar, ngurus  SIM bayar, ngurus BPKB bayar, semuanya bayar, ditilang juga harus bayar."

"Tidak bayar kepada kas negara, bayar kepada Polrinya. Nah, ini hilangkan itu perilaku itu tidak menyenangkan," ujarnya lagi.

Asal-usul adanya pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini karena sebelumnya publik mendesak pemerintah agar mereformasi Polri setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus 2025 lalu.

Unjuk rasa itu diwarnai berbagai tindak kekerasan oleh aparat yang mengendalikan demonstran. 

Peristiwa itu kemudian mengundang kritik keras dari publik dan menarik perhatian Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Susno Harap Para Pemimpin Tinggi di Kepolisian Bisa Diganti oleh Anak Muda
Melalui reformasi Polri ini, Susno juga berharap pemimpin tertinggi dan pejabat-pejabat penting di kepolisian bisa diganti semua dengan anak-anak muda yang lebih berkualitas.

"Nah, ini janganlah seperti itu. Perbaikilah bahwa Polri berpihak pada rakyat, berpihak pada kebenaran. Bagaimana caranya? Ya direformasi orang-orangnya dulu yang sekarang ini."

"Mulai dari pimpinan tertinggi, pejabat-pejabat penting di kepolisian direformasi semua, diistirahatkan gitu, ganti anak-anak muda. Anak-anak muda diseleksi yang bagus gitu, supaya bisa bagus polisi itu," ungkap Susno.

Dengan adanya pergantian anak-anak muda tersebut, menurut Susno, mereka akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan benar serta lebih humanis.

Sehingga, peristiwa seperti demo rusuh pada Agustus 2025 lalu tidak akan terjadi jika mempunyai pimpinan yang bagus dan berkualitas.

Namun, Susno menekankan bahwa itu semua juga diperlukan adanya pengawasan yang baik. Jika tidak, akan sama saja.

"Betapa bagusnya segala macam ide agar pelayanan baik, agar tidak ada pungli, agar menangani perkara benar, agar pelayanan perkara humanis dan sebagainya, agar menangani unjuk rasa juga humanis, tidak ada terjadi kerusuhan, tidak ada terjadi apa namanya bentrok. Ini harus pimpinannya yang bagus," ucap Susno.

"Jangan sampai anak buah itu kecewa pada pimpinan karena pimpinan tidak bertanggung jawab. Ini harus direformasi juga. Jadi betapa bagusnya kita merumuskan pelayanan, betapa bagusnya kita merumuskan tentang penegakan keamanan ketertiban masyarakat, betapa bagusnya kita merumuskan tentang penegakan hukum, tanpa pengawasan yang baik, maka tidak ada gunanya," tambahnya.

Daftar Lengkap Tim Transformasi Reformasi Polri
Polri telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang, terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Nantinya, mereka akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam mereformasi Korps Bhayangkara.

Tim Transformasi Reformasi Polri adalah tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan nantinya tim ini akan bekerja melalui pendekatan sistematis dan untuk memenuhi harapan rakyat.

Dalam struktur kepengurusan tim, Kapolri ditempatkan sebagai pelindung, sementara Wakapolri bertindak sebagai penasihat. 

Kemudian, Kapolri menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.

Berikut daftar lengkap 52 pati dan pamen dalam Tim Transformasi Reformasi Polri:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II

Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III

Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota

Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota

Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota

AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi

Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota

Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota

Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota

Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan

Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota

Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota

Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota

Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota

Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik

Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota

Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota

Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota

Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota

Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi

Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota

Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota

Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

Sumber : Tribunnews 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved