Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Dua Tim Reformasi Polisi: Mahfud MD Setuju Masuk Tim Prabowo, Kapolri Listyo Punya Tim Juga

Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya. 

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Polri, termasuk di Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menaruh atensi terhadap wacana reformasi Kepolisian.

Salah satunya membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan menunjuk Jenderal Polisi (Kehormatan) Ahmad Dofiri sebagai penasihat Prabowo.

Ahmad Dofiri juga diminta untuk menyusun Tim Reformasi Kepolisian.

Dia mengatakan anggota Tim Reformasi Polri masih dalam tahap penyusunan.

Tim bentukan Presiden Prabowo Subianto ini bertugas mengatur ulang berbagai masalah dalam organisasi Polri.

"Timnya baru mau disusun," kata mantan Wakil Kepala Kepolisian RI itu saat ditemui di Markas Besar Polri pada Jumat, 19 September 2025.

Sementara Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Kesediaannya itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menemui Mahfud pada Selasa (16/9/2025).

"Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu,

saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).

Baca juga: MBG Jadi Ladang Korupsi? Prabowo Instruksikan Telur Utuh untuk Anak, Tak Boleh Dadar dan Orak-Arik

Baca juga: Prabowo Putuskan IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Waketum Golkar: Tidak Ada di Undang-Undang

Mahfud mengaku dapat membantu Prabowo dalam rencananya mereformasi Polri dan memandangnya sebagai bagian kontribusi untuk negara.

Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya. 

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga membentuk tim serupa yang diberi nama, Tim Reformasi Kepolisian Internal.

Tim internal ini tertuang dalam Sprin Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim tersebut terdiri dari 52 personel Polri yang mencakup perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved