Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Jasad Bocah Perempuan Usia 8 Tahun yang Ditemukan di Kos Jakut Diduga Sudah Tewas Lebih dari 5 Hari

Fauzi melanjutkan, pada tubuh korban juga ditemukan luka terbuka yakni di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jasad bocah berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025) itu diduga sudah meninggal sekira tiga sampai lima hari lalu.

Hal ini diungkap oleh Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi.

"Jadi bisa lebih (lama lagi waktu kematiannya) karena kita juga mempertimbangkan lokasi atau lingkungan di sekitar itu ditemukan," kata Fauzi, Rabu (24/9/2025).

"Jenazah sudah membusuk lanjut sehingga kita melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin," sambungnya.

Fauzi membeberkan sejumlah luka pada tubuh korban yaitu ada belatung di salah satu bagian tubuhnya.

Kemudian, wajahnya sudah mengering dan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kirinya.

"Kemudian ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala," ungkapnya.

Kemudian pada tulang iga kiri, kata Fauzi, bagian depan didapatkan tonjolan dengan permukaan kasar diduga akibat proses penyembuhan tulang.

Fauzi memastikan, pihak RS Polri sudah melakukan pemeriksaan jenazah korban AR sesuai standard operasional prosedur (SOP).

"Kami juga melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi Yang merupakan standar operasional prosedur kami dalam melaksanakan pemeriksaan jenazah," imbuhnya. 

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah memeriksa jenazah bocah yang ditemukan tewas di kamar indekost di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025) kemarin.

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan, pada hari Minggu sekira pukul 05.42 WIB, pihaknya menerima jenazah korban dari Polsek Metro Penjaringan.

Korban diketahui berinisial AR (8) ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam kamar tersebut.

"Hasil pemeriksaan, pada jenazah ditemukan sudah membusuk, membusuk lanjut dan didapatkan belatung, wajah tampak lebih kering dan terdapat cejas dengan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kiri," ucapnya, Rabu (24/9/2025). 

Hasil Pemeriksaan 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved