Berita Regional
Kronologi Abdul H Rumaday dan Keluarga Diduga Dianiaya Belasan Oknum Brimob di Bula
Oknum Brimob diduga melakukan kekerasan terhadap sepasang suami istri dan keluarganya di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Brimob diduga melakukan kekerasan terhadap sepasang suami istri dan keluarganya di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, pada Senin (22/9/2025).
Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Abdul Haji Rumaday mengalami memar di wajah serta luka gores di tangan.
Sementara sang istri menderita nyeri di beberapa bagian tubuh akibat pukulan menggunakan helm.
Abdul mengaku, ia dan keluarganya menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob Kompi Yon B Pelopor Bula.
Ia menceritakan bagaimana ibunya dipukul, istrinya dihantam helm, dan kakak perempuannya diduga mengalami pelecehan.
Bahkan dua anak kecil, Alfaris dan Safitri, turut terdampak dalam insiden tersebut.
"Beta langkah keluar itu langsung mereka layangkan pukulan sampai beta lari masuk rumah ulang," kenang Abdul dengan nada getir.
Kejadian bermula dari sebuah pesta pernikahan di kawasan Lumba-Lumba, tempat Abdul sebagai kepala pemuda menegur sejumlah anggota Brimob yang tengah mengonsumsi minuman keras.
Teguran itu berujung pada cekcok dan berlanjut hingga keesokan harinya, ketika belasan anggota Brimob mendatangi rumah Abdul dan diduga melakukan kekerasan.
Saling Senggol Saat Pesta Nikah
Kapolres SBT, AKBP Alhajat, menyebut insiden tersebut sebagai kesalahpahaman yang terjadi saat pesta berlangsung.
"Sebenarnya ini hanya salah paham. Saat ada acara pesta nikah, terjadi saling senggol," ujarnya.
Namun, bagi Abdul dan keluarganya, dampak dari kejadian itu sangat nyata.
Luka fisik dan trauma psikologis masih membekas.
Warga sekitar pun turut menunjukkan solidaritas.
Jasad Bocah Perempuan Usia 8 Tahun yang Ditemukan di Kos Jakut Diduga Sudah Tewas Lebih dari 5 Hari |
![]() |
---|
Nasib Briptu BN, Polisi yang Tiduri Tahanan Wanita di Ruang Penyidikan, Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Modus Licik Oknum Polisi BNP Setubuhi Tahanan Wanita, Janji Hukuman Akan Diringankan |
![]() |
---|
Kakak Hamili Adik Kandung di Rejang Lebong, Dipaksa Layani Nafsu 8 Hari Berturut-turut |
![]() |
---|
Bocah Laki-laki Dilecehkan 2 Pria Dewasa di Deli Serdang, Pasrah Karena Ada Parang di Leher |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.