Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

KENAIKAN Gaji ASN 2025 bisa Direalisasikan, Tapi Ini Kendala yang Harus Dihadapi Pemerintah

ASN bisa gigit jari. Pemerintah belum memastikan kenaikan gaji ASN tahun 2025 ini . Pasalnya masih dilakukan perhitungan

Editor: Budi Rahmat
YT / Net
GAJI ASN - Kenaikan gaji ASN tahun 2025 ini belum pasti. Pemerintah masih melakukan kajian 

Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Gaji PNS 2025

Aturan gaji ASN ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Kali terakhir, kenaikan gaji PNS diberikan sebesar 8 persen pada awal Januari 2024.

Nominalnya masih didasarkan pada golongan PNS. Berikut perinciannya:

Gaji PNS golongan I

IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.

Gaji PNS golongan II

IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved