Berita Nasional
KENAIKAN Gaji ASN 2025 bisa Direalisasikan, Tapi Ini Kendala yang Harus Dihadapi Pemerintah
ASN bisa gigit jari. Pemerintah belum memastikan kenaikan gaji ASN tahun 2025 ini . Pasalnya masih dilakukan perhitungan
Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Gaji PNS 2025
Aturan gaji ASN ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Kali terakhir, kenaikan gaji PNS diberikan sebesar 8 persen pada awal Januari 2024.
Nominalnya masih didasarkan pada golongan PNS. Berikut perinciannya:
Gaji PNS golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS golongan II
IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
| Gugatan UU IKN Ditolak MK, Golkar: Sejak Awal Kita Minta Bangun IKN Sesuai Kemampuan |
|
|---|
| Dinilai Janggal, Josepha Disarankan Tak Ambil Beasiswa ke China yang Ditawarkan MPR RI |
|
|---|
| MPR RI Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Diulang, SMAN 1 Pontianak Menolak |
|
|---|
| Rekam Jejak Adela Kanasya, Dokter yang Dilantik Jadi Anggota DPR RI Gantikan Ayahnya |
|
|---|
| BGN Sebut SPPG yang Tak Mampu Tambah Penerima Manfaat Kategori 3B Terancam Disuspend |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gaji-ASN-belum-naik.jpg)