Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kelakuan Bejat Ayah dan Paman Cabuli Kakak Beradik, Tetangga Curiga Perut Sang Kakak Membesar

Polrestabes Medan meringkus dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Editor: Theo Rizky
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PENCABULAN ANAK: Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang di bawah umur.Pasalnya, pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung (kanan baju tahanan) dan pamannya sendiri (kiri baju tahanan), Jumat (26/9/2025). Kejadian itu terungkap setelah tetangga yang merasa curiga dengan kehamilan korban 

Namun, Ngatijan malah melampiaskan nafsu birahinya dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2023.

Korban CA menjadi sasarannya.

Aksi tidak terpuji ini dilakukan hampir setiap malam, dengan memanfaatkan celah ketika salah satu anak ke kamar mandi.

Pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan keji ini kepada siapa pun.

Tersangka Ngatijan diduga kuat melakukan aksinya karena nafsu setelah ditinggal sang istri yang telah bercerai pada tahun 2017.

Ayah korban merupakan mantan residivis kasus narkoba.

Kedua korban disebutkan sudah tidak bersekolah lagi dan hidup terpisah dari masyarakat.

Baca juga: Tak Habis Pikir, Jemput Anak dari Pesantren, Pria Ini Sengaja Lewat Jalan Gelap, Ternyata Mau Cabul

Perbuatan Pelaku Dibongkar Tetangga

Menurut AKBP Bayu, kasus ini terbongkar ketika tetangga melihat bagian perut sang kakak yang berusia 16 tahun membesar.

Setelah ditanya, korban pun membuka aksi kejahatan yang dilakukan ayah dan pamannya.

Kemudian, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berkat informasi dari masyarakat setempat, ayah korban berhasil diamankan oleh perangkat lingkungan (Kepala Lingkungan/Kepling) saat sedang bekerja di tambak ikan.

Pengakuan Kedua Pelaku

Dalam pengakuannya, kakak ayah kandung para korban menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

"Saya khilaf. Saya kerja memberi makan lembu. Menyesal sekali saya," katanya sambil tertunduk saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved