Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Keluarga Brigadir Esco Ancam Robohkan Rumah Briptu Rizka yang Tolak Reka Adegan di TKP

Ancaman ini dilontarkan lantaran keluarga korban geram tersangka sekaligus istri Brigadir Esco Faska Rely tak mau menjalani reka adegan.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tak hanya pihak keluarga, setidaknya sekitar 800 warga dari Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga datang untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. 

“Dan BKD juga kita datangi disini membantu pihak kepolisian untuk sama-sama menjaga keamanan,” tegasnya.

Dia juga berharap, kasus kematian Brigadir Esco ini cepat terungkap dan masyarakat baik yang ada di Nyiur Lembang dan Bonjeruk tenang.

Gunakan Peran Pengganti

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely di Lombok Barat memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban, pada Senin (29/9/2025).

Meski Briptu Rizka Sintiyani, tersangka utama sekaligus istri korban, hadir di lokasi, penyidik memilih menggunakan peran pengganti dalam sejumlah adegan krusial. 

Keputusan itu dinilai mengaburkan fakta dan mengurangi transparansi proses hukum.

Namun, alih-alih mendapat kejelasan, keluarga dan masyarakat justru merasa kecewa, lantaran tidak diizinkan menyaksikan langsung adegan penting, seperti penemuan mayat dan kronologi pembunuhan, yang seharusnya diperagakan oleh tersangka, Brigadir Rizka.

Pihak Polres Lombok Barat justru menggunakan pemeran pengganti dalam reka adegan yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kebun belakang rumah korban dan tersangka, yang diketahui adalah pasangan suami istri.

Ayah almarhum Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyatakan kekecewaannya karena tidak bisa melihat langsung bagaimana anaknya dibunuh oleh menantunya sendiri.

“Kita nggak tau apa proses di dalam, kita nggak jelas, kita nggak dikasih masuk. Sangat kecewa, dan masyarakat yang dari Bonjeruk sangat kecewa karena kita awalnya memang menunggu reka adegan yang di TKP (kebun),” ucap Samsul saat ditemui TribunLombok.com.

Meski demikian, ia mengaku akan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kuasa hukum keluarga, namun tetap berharap kasus ini diselidiki dengan sebenar-benarnya.

Ia juga menyesalkan keputusan Polres Lombok Barat yang menggelar sebagian proses rekonstruksi secara internal di dalam lingkungan kantor polisi.

“Kan katanya terbuka, tapi kenapa ditutup-tutupi begini, kan kami nggak paham. Kami pada saat rekonstruksi di dalam rumah juga ndak dikasih masuk,” tegasnya.

Samsul juga menyebutkan bahwa pihak keluarga dari tersangka terlihat tidak kooperatif dan terkesan menyembunyikan informasi penting terkait kematian Brigadir Esco.

“Kayaknya ada yang disembunyikan juga sama keluarga tersangka. Kalau memang satu arah mengungkap tersangka, kenapa tidak kita kerjasama,” katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved