Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Ternyata Begini Awal Mula Film G30S/PKI Dilarang Ditayangkan dan Kini Tak Lagi Tontonan Wajib

Ternyata beginilah awal mulai film G30S/PKI dilarang penayangannya dan kemudian tak lagi jadi tontonan wajib

Editor: Budi Rahmat
Istimewa via Tribunnews
DILARANG- Ternyata beginilah awal mula pelarangan penayangan film G30S/PKI dan kini tak lagi jadi tontonan wajib bagi publik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah awal mulai film G30S/PKI dilarang diputar dan hingga kini tak lagi jadi tontonan wajib.

Ya, siapa orang Indonesia yang tidak tahu dengan film G30S/PKI yang terus menjadi konsumsi sejak 13 tahun yang lalu.

Dan memang setiap tahunnya publik diasupi dengan tontonan terkiat pemberotakan paham komunisme.

Baca juga: CEK Hari Libur Nasional Bulan Oktober 2025, Berikut Tanggal Merah di Bulan Oktober dalam Kalender

Khusunya untuk genarasi X dan generasi milenial tentu saja paham dengan film G30S/PKI tersebut.

Namun, ternyata inilah awal mulai film G30S/PKi akhirnya dilarang dan kini tak lagi jadi tontonan wajib.

Ya, bagi Generasi X dan Milenial tentu tidak asing dengan film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang kali pertama ditayangkan lewat layar tancap di DKI Jakarta pada 1984.

Film bikinan Arifin C. Noer ini bercerita tentang penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Dikutip dari Harian Kompas pada 31 Desember 1984, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI meraih 699.282 penonton pada penayangan perdananya.

Film produksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) itu kemudian menjadi tontonan wajib yang diputar rutin setiap tahun.

Pada 30 September 1985, film tersebut kembali ditayangkan di televisi, tepatnya di TVRI.

Namun, 13 tahun berselang, tepatnya saat memasuki era Reformasi, film tersebut dilarang tayang.

Pelarangan ini muncul setelah adanya instruksi dari tiga tokoh penting. Siapa saja mereka?

Tiga tokoh yang melarang penayangan film G30S

Baca juga: Peluang Kerja di PLN 2025, Terbuka untuk D3, S1/D4, dan S2, Pendaftaran secara Daring

Diberitakan Kompas.com (2017), ada tokoh penting yang berperan dalam pelarangan pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

Mereka adalah Marsekal Udara Saleh Basarah, Menteri Penerangan Letjen TNI (Purn) Muhammad Yunus Yosfiah, dan Menteri Pendidikan saat itu, Juwono Sudarsono

Yunus yang saat itu menjabat sebagai Menteri Penerangan (Menpen) menjadi orang pertama yang mengusulkan untuk menghentikan penayangan film Pengkhianatan G30S.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja antara Menpen dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (23/9/1998).

Menurut Yunus, rutinitas pemutaran film Pengkhianatan G30S dinilai tidak sesuai dengan dinamika reformasi di masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.

Selain Yunus, Kepala Staf Angkatan Udara KSAU saat itu, Marsekal Udara Saleh Basarah juga menelepon Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono untuk menyampaikan keberatannya soal penayangan film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

"Beliau keberatan karena film itu mengulang-ulang keterlibatan perwira AURI pada peristiwa itu (30 September)," kata Juwono, dikutip dari Kompas.com (2017). 

Atas usulan itulah, Juwono kemudian meminta kepada para ahli sejarah untuk meninjau kembali kurikulum planarian sejarah khususnya di tingkat SMP dan SMA.

Dia kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap semua buku sejarah dalam versi G30S.

Alasan pemutaran film G30S dihentikan

Melalui pemaparannya dalam rapat kerja, Yunus menyampaikan alasan mendesak agar pemutaran film Pengkhianatan G30S dihentikan.

Jenderal TNI itu menilai, film tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah yang ada dan hanya berdasarkan pada versi Orde Baru.

"Film ini tidak mencerminkan kebenaran sejarah peristiwa berdarah tersebut lantaran tidak ada bukti otentik yang mendukung cerita dalam film tersebut," kata dia.

Yunus menegaskan, tidak ada keterlibatan PKI dalam peristiwa G30S. Dia menyebut, peristiwa 30 September malam itu hanya gerakan sekelompok perwira muda yang tidak puas dengan pemerintahan Soekarno.

Di sisi lain, film berdurasi 271 menit itu juga mengandung unsur kekerasan, propaganda, dan provokasi yang memicu perpecahan bangsa Indonesia.

Film G30S berhenti diputar

Menurut pemberitaan Harian Kompas, 30 September 1998, Departemen Penerangan (Deppen) menyatakan alasan yang membuat lembaga itu menyetop pemutaran film G30S.

Mereka beralasan, film tersebut sudah terlalu sering ditayangkan selama 13 tahun sehingga akhirnya dihentikan.

"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK, dikutip dari Kompas.com (2023). 

Banyak pula yang berpendapat bahwa film yang dibuat dengan anggaran Rp 800 juta ini sebagai upaya propaganda rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Catatan Kompas.com (2024) menulis, film itu tadinya diberi judul Sejarah Orde Baru sebelum akhirnya diganti menjadi Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI

Lantaran hal itu lah, mulai 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak lagi menayangkan pemutaran film G30S/PKI.

Tentu saja publik kini sudah semakin cerdas. Mulai untuk memfilter setiap paham yang masuk lewat propaganda berbagai media. (*)\

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved