Berita Viral
Cerita Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Gara-gara Tak Mau Menikah dengan Kepsek
EM tak menyangka jika penolakannya justru berujung dengan dirinya diperlakukan tidak bijak oleh oknum kepsek
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cerita seorang guru di Lombok Timur yang mengaku dikeluarkan dari data pendidik ( Dapodik) hanya gara-gara menolak dinikahi oleh Kepala Sekolah.
Guru tersebut berinisial EM. Pihak keluarga EM mebeberkan jika AM dikeluarkan dari data Dapodik karena tak mau menikah dengan kepala sekolah.
EM menolak karena tahu jika Kepsek tersebut telah memiliki istri. Namun, bukanlah mahfum, EM malah diperlakukan tak bijak.
Baca juga: PILU, Ditinggal Ortu dan Kerabat, 4 Anak di OKU Timur Tewas Terpanggang dalam Rumah
Oknum Kepsek yang berinisial NT tersebut mengambil kebijakan mengeluarkan EM dalam data Dapodik. jelas itu sangat merugikan
Dapodik Guru adalah bagian dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Sistem ini digunakan untuk mengelola dan memvalidasi data guru di seluruh Indonesia
Ini Kronologinya
Salah satu guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan dari data pendidik (Dapodik) secara sepihak Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NT.
Guru honorer yang berinisial EM tersebut dikeluarkan diduga karena menolak dinikahi Kepsek yang diketahui telah memiliki istri.
SY, pihak keluarga guru EM, mengungkapkan bahwa NT sudah sering kali mengajak EM untuk menikah.
Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim Kepsek kepada EM.
“Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspons sama adik say, padahal dia (Kepsek) sudah ada istri,” jelas SY, saat dihubungi pada Selasa (30/9/2025).
SY mengungkapkan, Kepsek NT juga mengancam EM dikeluarkan dari data guru di Dapodik sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
“Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus Kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat, itu kata percakapannya yang saya lihat,” tutur SY.
Setelah itu, SY kemudian mengecek data EM, akan tetapi tidak bisa login, sehingga ia menduga datanya telah dihapus.
Sejak saat itu EM tidak masuk sekolah untuk mengajar dikarenakan masih trauma.
“Saya belum tahu pasti, namun kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya sudah diganti, karena oknum Kepsek tersebut juga pegang datanya,” terangnya.
Baca juga: MOMEN Nikita Mirzani Joget Velocity di Hadapan JPU, Langsung Kena Tegur Hakim
Ia berharap Dinas Pendidikan (Dikbud) Lotim menindak tegas oknum Kepsek tersebut karena dinilai mencederai dunia pendidikan, jika dibiarkan kedepannya dikhawatirkan guru-guru lain jadi korban, bahkan juga bisa menimpa siswa.
“Ini harus ditindak tegas, kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu,” tutupnya.
Kepala Yayasan IF menegaskan akan memberhentikan Kepsek NT karena mengeluarkan guru honorer secara sepihak dari Dapodik lantaran menolak diajak menikah.
IF menilai tindakan oknum Kepsek mengeluarkan EM secara sepihak adalah bentuk kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami akan mengeluarkannya dari sekolah, yang kami tidak suka, adanya pengancaman kepada bu guru EM, apalagi sampai dikeluarkan dari data Dapodik,” tegas IF.
IF menambahkan, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut terlebih dahulu dengan pengurus yayasan sebelum memberikan sanksi
Fungsi Utama Dapodik untuk Guru
Pendataan identitas guru: Nama, NIK, NUPTK, pendidikan terakhir, status kepegawaian, dan lainnya.
Penentuan tunjangan: Seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Fungsional.
Alokasi bantuan: Termasuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan bantuan sarana-prasarana.
Validasi jam mengajar: Untuk memastikan guru memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
Dasar kebijakan pendidikan: Semua program dan kebijakan Kemendikbudristek mengacu pada data Dapodik.
Siapa yang Mengisi Dapodik?
Di sekolah, operator Dapodik bertugas menginput dan memperbarui data guru melalui aplikasi Dapodikdasmen (untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK).
Guru juga bisa memantau datanya melalui portal seperti info.gtk.kemdikbud.go.id.
Pentingnya Akurasi Data
Kesalahan data di Dapodik bisa menyebabkan:
Tunjangan tidak cair
Status kepegawaian tidak sesuai
Tidak terdaftar dalam program pemerintah
Kalau kamu guru atau operator sekolah dan ingin tahu cara mengisi atau memperbaiki data di Dapodik. (*)
Sumber : Tribun Sultra
PILU, Ditinggal Ortu dan Kerabat, 4 Anak di OKU Timur Tewas Terpanggang dalam Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sudah Sosok Vara yang Misterius, Istri Arya Daru Blak-blakan Beberkan Fakta Ini |
![]() |
---|
Update Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khozyni, Masih ada 91 Orang Tertimbun Reruntuhan |
![]() |
---|
Hasil Sidang KKEP Brimob yang Lindas Ojol, Aipda Rohyani Dipatus dan Tuliskan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
7 Santri Ponpes Al Khoziny Sudah Terdeteksi, Namun belum bisa Dijangkau, Kondisi Mereka Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.