Berita Nasional
Ingat Dokter Cabul yang Lecehkan 5 Pasien?Kini Syafril Firdaus Divonis 5 Tahun: Kirim Surat ke Istri
Pembacaan vonis dilakukan langsung di Ruang Sidang Sartika Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025) petang.
"Atas putusan tersebut kami pikir-pikir untuk mengajukan banding," ucapnya kepada Tribunjabar.id usai persidangan.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Firman S Rohman, menyatakan sikap serupa.
Ia menegaskan masih akan mempelajari putusan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.
"Kami juga masih pikir-pikir, tentunya akan kami pelajari dulu seluruh pertimbangan hakim sebelum mengambil keputusan," kata Firman.
Mohon Maaf kepada Keluarga
Setelah vonis dibacakan, Iril menghampiri awak media lalu menyerahkan sepucuk surat yang ditulisnya langsung.
Dalam surat itu, dokter Iril menyampaikan permintaan maaf sekaligus pesan rindu kepada istri dan anak-anaknya.
"Melalui tulisan ini, saya hendak menyampaikan permohonan maaf dan salam rindu kepada cinta pertama dan terakhir saya, dr. Rafithia Anindita binti Wiryawan Permadi, kedua anak saya, kedua orangtua dan mertua saya, adik-adik, dan seluruh keluarga besar saya"
"Saya mohon maaf. Tolong tunggu saya kembali pulang dengan versi pribadi insani yang lebih baik,” tulisnya.
Selain keluarga, dokter Iril juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, para pejabat, pimpinan, guru, teman sejawat, hingga almamaternya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum, aparat penegak hukum, petugas rutan, sesama tahanan yang ia sebut sebagai 'rasa keluarga baru'.
Iril juga berterimakasih kepada swartawan yang telah mengawal proses hukumnya selama enam bulan terakhir.
"Juga kepada tersangka pelaku penyebar video CCTV, saya juga mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang telah mengancam saya dan keluarga," tulisnya
Dalam surat itu, dokter Iril juga menutup kalimat dengan tandatangan serta ungkapan syukur atas seluruh keadaan yang dialaminya.
Awal Mula Kasus
Sebut Menkeu Purbaya Salah Data, Menteri Bahlil: Mungkin Butuh Penyesuaian |
![]() |
---|
CEK FAKTA Klaim Prabowo yang Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen |
![]() |
---|
SAH UU BUMN, Wakil Menteri Kini Resmi Dilarang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Bagikan Kisah Tak Lulus di Fakultas Pertanian Unpad, Megawati: Karena Politik |
![]() |
---|
Gugat Ijazah Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal Ogah Damai: Satu-satunya Cara Adalah mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.