Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Roy Suryo Sangat Yakin Ijazah Jokowi Palsu Usai Kantongi Ijazah Alumni yang Lulus Bareng Jokowi

Roy Suryo ternyata tak cuma mengantongi salinan ijazah Jokowi, tapi juga ijazah milik alumni lain yang lulus bareng Jokowi.

Editor: Muhammad Ridho
Foto/Kolase/Tribunnews/Ist
IJAZAH - Roy Suryo menilai bahwa ijazah milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik dengan ijazah lainnya yang menjadi pembanding. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pakar telematika Roy Suryo kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Roy Suryo sangat yakin ijazah kuliah Jokowi tidak asli setelah melihat langsung salinan resmi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia membandingkan dengan ijazah milik alumni lain yang lulus bareng Jokowi yang berhasil ia kantongi.

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar.

Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkap Roy saat hadir dalam acara bedah buku Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo, Jumat (3/10/2025), melansir dari Tribunnews.

Menurut Roy, kejanggalan paling mencolok terletak pada tata letak teks dan posisi logo dalam ijazah tersebut.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” jelasnya.

Roy menambahkan, dokumen itu ia terima sebelum mengikuti aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (3/10/2025).

Salinan ijazah yang sudah dilegalisasi tersebut merupakan dokumen resmi yang dipakai Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Ia menegaskan, legalisasi ijazah seharusnya hanya berlaku untuk satu kali penggunaan. Karena itu, dokumen yang dipakai pada 2014 seharusnya berbeda dengan yang digunakan pada 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Roy juga membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen milik sejumlah alumni yang lulus pada tahun yang sama.

Ia mengklaim bahwa ijazah tersebut tidak identik dengan milik mahasiswa lain.

“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved