Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Sosok Hariman Ibrahim yang Viral Gagap Baca UUD 45, dari Nelayan Jadi Anggota DPRD Pasangkayu

Nama Hariman Ibrahim, politisi Partai NasDem yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, mendadak viral di media sosial.

Editor: Ariestia
Foto/Tangkap layar instagram @makassarinfo/Tribun-Sulbar.com/Taufan
PROFIL HARIMAN - Inilah sosok Hariman Ibrahim, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, viral usai terekam gelagapan saat membaca teks UUD 1945. 

“Saya tidak ingin jabatan menjauhkan saya dari masyarakat. Justru ini kesempatan untuk lebih banyak membantu,” tegasnya saat ditemui di salah satu warung kopi di Pasangkayu.

Komitmen untuk Rakyat Kecil

Sebagai wakil rakyat, Hariman berkomitmen memperjuangkan kepentingan nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang menurutnya sering luput dari perhatian.

Ia juga menyadari tantangan seperti keterbatasan anggaran yang memperlambat pembangunan, namun tetap optimistis bisa membawa perubahan.

Ia membuktikan bahwa politik bukan hanya milik kaum elit, tetapi juga milik rakyat yang mau berjuang.
 
Profil Singkat Hariman Ibrahim

Nama: Hariman Ibrahim
Usia: 58 tahun
Tempat, Tanggal Lahir: Pasangkayu, 15 Mei 1968
Jabatan: Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu (2024–2029)
Partai: NasDem
Latar Belakang Profesi: Nelayan, pengusaha perikanan
Organisasi: Mantan Ketua Organisasi Masyarakat Nelayan (2007–2023)

Harta Kekayaan

Dikutip Tribunnews.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hariman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu itu memiliki harta kekayaan dengan total nominal sebesar Rp1,1 miliar, berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/112 m2 di KAB / KOTA PASANGKAYU, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 669.000.000

1. MOBIL, INOVA V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, JAZZ MINI BUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000

3. MOBIL, SUZUKI GC 415 T Tahun 2016, Rp. 90.000.000

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved