Berita Nasional
Pendukung Militan Jokowi Desak Roy Suryo Ditangkap: Termul Meradang, Ancam Aksi Setengah Telanjang
Ketua Termul, Firdaus Oiwobo, angkat suara terkait lambannya pihak kepolisian dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Ia mengancam akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa Jokowi terus menerus dirundung di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully," ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers dikutip dari Instagram @kata_hati165.
Ucapan kontroversial itu pun menjadi viral di media sosial.
Roy Suryo pun kembali berkomentar, menurutnya tindakan mengancam dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak dirinya, dokter Tifa dan Rismon jelas melanggar hukum.
"Apa yang mereka ancamkan mereka mendesak-mendesak Polda Metro Jaya, itu melanggar hukum," kata Roy seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, Roy mengatakan ancaman aksi dengan hanya memakai pakaian dalam juga masuk ke dalam bentuk pornoaksi.
Aksi itu masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 4 ayat 2.
"Saya kebetulan adalah narasumber juga di undang-undang itu ya ketika sebelum menjadi anggota DPR. Itu adalah tindakan yang melakukan pornoaksi. Pornoaksi adalah bagian dari pornografi dan itu kalau diterus-teruskan itu bisa menjadi tindakan asusila nantinya ya," jelasnya.
Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim saat itu, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.
Meski demikian, Roy Suryo kini tetap bersikukuh bahwa dokumen tersebut 99,99 persen palsu.
Arti Sentilan Pedas Roy Suryo ke 500 Pendukung Jokowi yang Akan Demo Pakai Bra dan Celana Dalam |
![]() |
---|
Kesulitan Beli Token Listrik Saat Tengah Malam? PLN Bilang Hanya Terjadi Selama 45 Menit |
![]() |
---|
Nasib Dua Mahasiswa yang Sekap Anggota Intel Polda Jateng di Kampusnya, Divonis Penjara |
![]() |
---|
Bikin Heboh, Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000 per Hari ke Warga Jabar |
![]() |
---|
Balas Rencana Aksi 'Setengah Telanjang' Pendukung Jokowi, Roy Suryo Pakai Kaos Bergambar Anjing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.