Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Menkeu Purbaya Diprotes Gubernur se Indonesia, Anggota DPR Sarankan Bupati-Walikota Lakukan Hal Sama

Doli mengingatkan, sampai saat ini sekitar 80 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Tribunnews/ Taufik Ismail
TERLALU PEDE- Purbaya Yudhi Sadewa jangan terlalu pede. Baiknya fokus jawab tuntutan publik 

Dalam jangka menengah, lanjut Doli, pemerintah pusat perlu membantu daerah-daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah agar bisa meningkatkan kemandirian fiskal.

“Selain perlu ditingkatkan daya inovasi dan kreativitas pemerintah daerahnya, mungkin juga perlu di-review beberapa regulasi, khususnya tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan beberapa lainnya,” kata dia.

Sementara dalam jangka panjang, Doli mendorong agar pemerintah dan DPR bersama-sama merumuskan ulang kebijakan penataan daerah serta arah otonomi daerah di masa depan.

“Situasi saat ini dan visi ke depan soal kemandirian daerah harus dikompromikan dan dicari solusinya,” pungkasnya.

18 Gubernur Temui Purbaya

Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.

Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.

Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.

Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.

Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.

Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved