Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebut Injak Alquran Sebagai Bukti Kalau Tak Selingkuh, ASN di Bengkulu Kini Nangis Minta Maaf

 Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang ini nangis-nangis minta maaf usai injak Alquran.

Editor: Muhammad Ridho
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang ini nangis-nangis minta maaf usai injak Alquran.

Sosoknya viral setelah videonya menginjak Alquran jadi perbincangan di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, ia tampak menginjak Alquran sambil melontarkan pernyataan terkait tuduhan perselingkuhan yang dialaminya.

"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Alquran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar VA dalam video.

Pasca viralnya video tersebut, VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025).

Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit.

Ia juga mengaku ada tekanan psikologis akibat masalah pribadi.

VA juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Alquran secara utuh, melainkan buku surat Yasin.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar VA, dilansir dari Tribun Medan.

"Saya mengakui telah menginjak Alquran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," tuturnya.

VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci.

Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

Menanggapi kejadian ini, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait.

Termasuk Inspektorat, BKDPSDM, pihak Kelurahan, dan Kesbangpol.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada VA.

"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Musi Dayan kepada Tribun Bengkulu.

Terkait sanksi dan hukuman yang akan dijatuhkan, Dayan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah atau Bupati.

Semua hasil klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa VA merupakan staf di kantornya dan telah bertugas selama empat tahun terakhir.

Namun, VA diketahui tidak berdomisili di Kepahiang, melainkan di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Yudi mengaku baru mengetahui insiden tersebut dan akan segera memanggil VA untuk meminta penjelasan.

"Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini," kata Yudi.

Meski VA telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, proses hukum dan administratif kemungkinan akan tetap berjalan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak berwenang.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat."

( Tribunpekanbaru.com / Tribunjatim )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved