Berita Viral
DPRD Sebut Penginapan Lakeside yang Tewaskan Cindy Tak Miliki Izin, Pernah Ditegur Pemkab Solok
Glamping Lakeside Alahan Panjang berada di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Lebih lanjut, Aliber mengungkapkan bahwa bukan hanya Lakeside Alahan Panjang yang belum memiliki izin lengkap.
Setidaknya ada sekitar 10 penginapan lain di sekitar kawasan Danau Diatas yang sudah diberikan surat peringatan serupa (SP1) oleh Pemkab Solok.
“Masih banyak penginapan di sepanjang Danau Diatas yang belum berizin lengkap. Sudah kami berikan teguran. Ke depan, akan kami tertibkan satu per satu,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menertibkan usaha wisata yang melanggar aturan tata ruang dan tidak memiliki izin lingkungan yang sah.
“Kami tidak mau investor lari, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi,” tegas Aliber.
DPMPTSPTK juga mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata di kawasan Danau Diatas agar tidak membuka atau melanjutkan operasional tanpa izin lengkap.
“Kami tetap memberikan kemudahan dalam perizinan, asal syaratnya lengkap dan sesuai aturan. Tapi kalau belum punya izin, jangan beroperasi dulu,” kata Aliber.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunpadang )
Viral Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ustaz Yusuf Mansur Klarifikasi: Saya Memang Suka Bercanda |
![]() |
---|
FAKTA Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela: Bukan Kabur, Keduanya Bulan Madu |
![]() |
---|
Nasib Sheila Arika, Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bermahar Rp 3 M, Keluarga Bantah Suami Kabur |
![]() |
---|
Kakek Tarman Viral, Mantan Napi Kasus Penipuan Ini Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.