Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6 Mahasiswa Unud yang Ejek Kematian Timothy Dipecat dari Jabatannya di Kampus dan Terancam Tak Lulus

Enam mahasiswa Universitas Udayana menyampaikan komentar tidak berempati serta mengejek kematian Timothy Anugerah Saputra.

Editor: Ariestia
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
MAHASISWA UNUD TEWAS - Tampak depan Gedung Rektorat Universitas Udayana (UNUD). Setelah TAS meninggal dunia akibat terjatuh, terungkap bahwa korban mengalami bullying atau perundungan oleh enam mahasiswa dan mahasiswi di percakapan grup WhatsApp (WA). 

Beberapa menilai sanksi pengurangan nilai soft skill dari Unud sangat meringankan pelaku perundungan.

Dipecat dan Terancam Tak Lulus

Pantauan TribunJakarta.com, di akun Instagram resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) mengumumkan para pelaku dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.

"[PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT FUNGSIONARIS HIMAPOL 2025]

Dengan ini, kami selaku pihak Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Kabinet Cakra, mengumumkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, efektif mulai 16 Oktober 2025," tulisnya.

Lalu Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. 

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya. 

Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. 

“Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” kata dia. 

Rektor Prihatin

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.

“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika,” kata dia. 

“Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai- nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Prof. Ketut Sudarsana.

UNUD mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar sesama mahasiswa.

UNUD juga terus memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.

“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. Untuk informasi resmi dan terverifikasi, masyarakat dapat merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana,” kata dia. (*)

Sumber: TribunJakarta.com, Tribun-Bali.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved