Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah 5 Tahun Dirantai di Rumah oleh Orangtuanya Sendirian, Cuma Diberi Minum Kopi

SN dirantai ke tiang kayu di dalam rumah setiap kali orangtua pergi bekerja sejak pukul 04.00 WIB hingga malam hari.

|
Editor: Ariestia
Foto/Tangkap Layar YouTube Kompas TV Lampung
DIRANTAI - SN (5), bocah di Lampung Selatan, ditemukan lemas dan ketakutan dengan kaki terikat rantai ke tiang kayu di rumahnya. 

Tak lama setelah laporan diterima, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa SN ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

SN kini menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis, sementara Emi dan Teguh diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Polisi menduga kasus ini mengandung unsur kekerasan fisik dan penelantaran anak.

Orangtuanya telah diamankan oleh polisi dan diperiksa atas dugaan kekerasan fisik dan penelantaran anak.

Keterangan Polisi

Dari keterangan orangtuanya pada polisi, kejadian ini terjadi dua kali sepanjang Oktober 2025, saat orangtuanya meninggalkan rumah.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali mengungkapkan, pemasangan rantai pada kaki SN pertama kali dilakukan oleh TS, ayah tirinya, pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Orangtua korban sudah kita amankan. Yang pertama memasang rantai itu TS, yang merupakan ayah tiri korban," ujar Prenata saat dihubungi melalui telepon pada Senin (20/10/2025).

Menurut keterangan TS, pemasungan pertama dilakukan saat ES, ibu kandung SN, pergi ke minimarket untuk membeli susu untuk anak bungsu mereka.

TS ditinggal sendirian di rumah untuk menjaga bayi dan SN.

Ia memutuskan untuk merantai kaki SN karena merasa anak tersebut sangat aktif dan sulit diam.

"Alasan pelaku merantai pergelangan kaki korban itu agar korban diam, karena korban ini menurut pengakuannya anak yang pecicilan atau aktif," jelasnya.

Peristiwa kedua terjadi pada 18 Oktober 2025, ketika ES, ibu kandung SN, melakukan pemasungan dengan alasan hendak pergi berobat ke Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, juga mengonfirmasi bahwa video mengenai kejadian tersebut berlokasi di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved