Rumah Pensiun Mewah Jokowi Hampir Selesai, Harga Tanah Ikut Meroket: Rp 10 Juta Per Meter
Ia menambahkan, aktivitas pekerja masih terlihat setiap hari di lokasi proyek yang dikawal ketat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses pembangunan hunian masa pensiun untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, kini mendekati tahap akhir.
Berlokasi di atas tanah seluas 1,2 hektare, proyek ini telah mencapai kemajuan signifikan dengan progres pengerjaan sekitar 90 hingga 95 persen dan kini masuk fase penyelesaian akhir (finishing).
Saat ditinjau pada Selasa (21 Oktober 2025), area pembangunan masih tertutup rapat dengan pagar seng abu-abu yang membatasi pandangan dari luar.
Beberapa pekerja terlihat sibuk beraktivitas di dalam kompleks yang berdiri strategis di tepi Jalan Adi Sucipto, tak jauh dari pusat bisnis dan perhotelan kawasan Colomadu.
Rumah Pensiun Jokowi di Lahan Strategis
Rumah hadiah negara untuk Jokowi dibangun sejak Juni 2024 dalam dua tahap pekerjaan.
Menurut Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, tahap pertama telah selesai seluruhnya, sedangkan tahap kedua kini difokuskan pada penyelesaian bangunan utama dan pembangunan pagar yang baru mencapai sekitar 50 persen.
“Cukup lama karena dua tahap. Tahap pertama sudah 100 persen, yang tahap kedua finishing masih berjalan,” kata Slamet.
Ia menambahkan, aktivitas pekerja masih terlihat setiap hari di lokasi proyek yang dikawal ketat.
“Kalau progres saat ini masih tahap finishing. Masih ada kegiatan keluar masuk pekerja. Sebatas pengetahuan kami seperti itu untuk finishing-nya. Paling 90–95 persen untuk bangunan utama,” ujarnya.
Bangunan rumah ini memiliki dua lantai dengan desain luas dan terbuka.
Baca juga: Warga Sakit Ditandu Berobat ke Sumbar, Dinas PUPR Kampar: Provinsi Akan Kerjakan Jalan Rusak 2026
Baca juga: Soal Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Singgung Kemungkinan Jokowi Diperiksa KPK
Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi Melonjak
Kehadiran proyek rumah pensiun presiden berdampak besar pada harga tanah di kawasan Blulukan dan sekitarnya.
Menurut Slamet, nilai jual lahan di wilayah tersebut kini melonjak hingga lebih dari Rp 10 juta per meter persegi, bahkan mencapai Rp 15 juta per meter persegi di beberapa titik.
“Luas tanahnya sekitar 12.000 meter persegi atau empat patok. Harga tanah di sana sudah di atas Rp 10 juta per meter, bahkan ada yang menawarkan sampai Rp 15 juta,” jelasnya.
Kenaikan harga itu disebut menjadi dampak ekonomi langsung dari pembangunan rumah Jokowi yang berada di kawasan strategis, dekat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan hanya 5,4 kilometer dari Bandara Adi Sumarmo, atau sekitar 13 menit perjalanan dengan mobil.
Rumah Pensiun Jokowi Tidak Berbatasan dengan Permukiman Warga
Slamet memastikan, rumah baru Jokowi tidak berbatasan langsung dengan rumah warga, melainkan dengan sejumlah area usaha seperti rumah makan, restoran, dan hotel.
“Tidak bersinggungan dengan rumah warga, hanya dengan lokasi usaha seperti rumah makan dan perhotelan,” katanya.
Kawasan ini dipandang ideal karena menawarkan akses mudah sekaligus privasi yang tinggi bagi presiden setelah pensiun.
Jokowi Pernah Menolak Rumah Pensiun
Sebelum pembangunan di Colomadu dimulai, Jokowi sempat menolak pemberian rumah pensiun dari negara.
Menurut Bey Machmudin, yang saat itu menjabat Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, pengadaan rumah tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak 2017 dan semula ditargetkan selesai pada 2018, sebelum akhir masa jabatan pertama Jokowi.
“Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” ujar Bey pada 17 Desember 2022.
Penolakan itu didasari keinginan Jokowi untuk hidup sederhana dan tidak menjadi beban negara setelah tak lagi menjabat.
Setelah melalui sejumlah pertimbangan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akhirnya kembali mengajukan proyek rumah pensiun dan memulai proses pengadaan tanah pada Oktober 2022.
Lokasi yang dipilih berada di Desa Blulukan, tepat di samping Rumah Makan Taman Sari.
Pembangunan baru dimulai pada Juni 2024 dan terus dikebut hingga kini.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahkan, Jokowi baru menyetujui pembangunan setelah menjabat untuk kedua kalinya.
“Tapi, beliaunya enggak-enggak, enggak-enggaknya itu akhirnya sekarang (rumah pensiun Jokowi di Colomadu) belum jadi,” kata Pratikno pada Oktober 2024.
Rumah Pensiun Jokowi, Bentuk Penghormatan Negara
Pemberian rumah pensiun untuk presiden merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam undang-undang tersebut, negara diwajibkan untuk menyediakan rumah sebagai bentuk penghormatan bagi presiden dan wakil presiden setelah purna tugas.
Namun, bagi warga Blulukan, rumah itu bukan hanya simbol penghargaan negara, tetapi juga kebanggaan daerah karena menjadi kediaman presiden pertama yang berasal dari Solo Raya.
Slamet berharap, pembangunan segera tuntas dan Jokowi bisa segera menempati rumah tersebut.
“Harapannya bisa segera selesai dan ditempati. Warga juga berharap bisa berinteraksi dengan beliau,” ucapnya.
| Contoh Soal UAS/PAS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Warga Sakit Ditandu Berobat ke Sumbar, Dinas PUPR Kampar: Provinsi Akan Kerjakan Jalan Rusak 2026 |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS IPA Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| INILAH 10 Sekolah Kedinasan yang Sepi Pendaftar: Kuliah Gratis Lusus jadi CPNS |
|
|---|
| Banjir di Desa Lubuk Kembang Bunga Pelalawan Surut Total, Masyarakat Harus Tetap Waspada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.