Mahfud MD Sebut Belum Dapat Kabar soal Tim Reformasi Polri: Komitmen Presiden Prabowo Dinanti
Sebelumnya, rencana pembentukan Komite Reformasi Polri dikabarkan tengah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku hingga kini belum mendapat informasi resmi mengenai rencana pembentukan Komite Reformasi Polri.
Adapun sebelumnya santer disebut dirinya akan terlibat.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri sebuah acara di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Selatan Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Mahfud menegaskan belum ada komunikasi atau undangan terkait peran yang disebut-sebut akan diembannya dalam komite tersebut.
Sebelumnya, rencana pembentukan Komite Reformasi Polri dikabarkan tengah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komite itu disebut akan menjadi langkah strategis dalam upaya membenahi institusi kepolisian dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Namun hingga kini, Mahfud menyebut dirinya belum memperoleh perkembangan apa pun dari pihak pemerintah.
“Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD di Yogyakarta.
Baca juga: Datangi Rumah Jokowi, Elite Projo Ngaku Diperlihatkan Ijazah Asli: Memang Ada, Dikeluarkan UGM
Baca juga: Nasib Bripka NW, Polwan Selingkuhan Anggota DPRD, Jadi Tersangka Usai Dilapor Suami Sendiri
Komunikasi Resmi Sudah Selesai Sejak Lama
Dilansir dari Antara, Mahfud menjelaskan bahwa komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan tim tersebut sebenarnya telah selesai sejak lama, tepatnya saat ia menyampaikan kesediaannya untuk bergabung.
“Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak berniat menanyakan lebih jauh soal tindak lanjut pembentukan komite tersebut, baik kepada pihak Istana maupun pejabat yang berwenang.
“Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu,” ujarnya.
Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
Mahfud juga menyebut belum menjalin komunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, yang dikabarkan turut terlibat dalam penyusunan komite.
Ia memahami bahwa pembentukan tim tersebut membutuhkan banyak pertimbangan, sehingga memilih menunggu keputusan akhir dari Presiden Prabowo.
“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden,” tutur Mahfud.
Latar Belakang Pembentukan Komite Reformasi Polri
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah disusun Presiden Prabowo.
Ia menjelaskan, komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, terdiri dari sejumlah tokoh nasional dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang memiliki pengalaman dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.
Komite tersebut disiapkan pemerintah sebagai bagian dari komitmen memperkuat agenda reformasi di tubuh kepolisian yang tengah digodok di tingkat istana.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintahan Prabowo dalam membenahi tata kelola dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Prasetyo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
“Berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden, dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo, seperti dukutip dari Antara.
Ketika ditanya apakah Mahfud MD termasuk dalam daftar tokoh yang dilirik berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Menko Polhukam, Prasetyo membenarkan hal tersebut.
“Termasuk salah satunya,” kata Prasetyo.
Saat itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah masih melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk mendorong reformasi Polri secara menyeluruh.
Komunikasi ini dilakukan agar tim yang dibentuk dapat bekerja efektif dan memiliki legitimasi moral di masyarakat.
Terkait landasan hukum, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk tim atau komisi reformasi Polri.
"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini," ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ia memastikan, tim tersebut akan segera dilantik setelah dokumen resmi selesai, karena menjadi bagian dari langkah awal reformasi sistem kepolisian di Indonesia.
| Baru Dua Tahun Menikah, Suharti Kehilangan Suami: Dibakar Pelaku |
|
|---|
| Temuan Ini Buat Wanita Muda di Bukittinggi Terbukti Buang Bayinya Sendiri |
|
|---|
| BMKG Catat 7 Titik Panas di Riau Hari Ini Senin 27 Oktober 2025, Terbanyak di Kampar dan Rokan Hulu |
|
|---|
| Jadwal PSPS Pekanbaru vs Adhyaksa, Menantikan Kemenangan Kedua Aji Santoso |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud Sepakat Bercerai: Mengaku Tidak Menyerah, tetapi Bijaksana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.