Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Haji 2026

Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Disepakati Rp 87.409.366

Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi disepakati Rp 87.409.366.

|
Editor: Sesri
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram jelang puncak haji di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Hingga Kamis (15/5/2025) atau 14 hari penyelenggaraan ibadah haji 1446 H, sebanyak 15 calon jemaah haji Indonesia meninggal dunia. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi disepakati Rp 87.409.366.

BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya.

“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Secara simbolis, Wachid selaku ketua Panja Haji menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan pemerintah dan DPR kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. 

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Baca juga: Cara Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan, Kuota Haji 2026 Per Provinsi Sudah Ditetapkan

Baca juga: Hampir Tiga Ribu Calon Jemaah Haji asal Riau Sudah Jalani Proses Pembuatan Paspor dan Bio Visa

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.

“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.

Diketahui, sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan.

Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jamaah: Rp40,03 juta
Nilai manfaat: Rp19,24 juta
Total BPIH: Rp59,27 juta

Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jamaah: Rp37,49 juta
Nilai manfaat: Rp24,07 juta
Total BPIH: Rp61,56 juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved