Berita Regional
Kronologi Remaja Perempuan di Jambi Dibawa Pakai Mobil, Dicekik Lalu Mayat Dibuang ke Sungai
Keterangan rekan korban menyebut, DA terakhir terlihat pergi bersama seorang laki-laki yang dikenal sebagai pacarnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah kronologi pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di sungai Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.
Kini terduga pelaku pembunuhan sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bungo, Senin (27/10/2025) pagi.
Remaja berinisial FG (17) diduga membunuh DA (17) di dalam mobil.
Usai membunuh, mayat korban dilempar ke sungai.
Jasad DA ditemukan mengapung di aliran Sungai Batang Tebo pada Minggu (26/10/2025) siang oleh warga bernama Heri yang sedang melintas menggunakan perahu.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Desa Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo.
"Pelaku mencekik, memukul wajah, hingga membenturkan kepala DA ke dinding mobil Avanza milik FG," kata Natalena saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (27/10/2025).
Setelah DA tidak sadarkan diri, FG membuang jasad kekasihnya itu ke sungai.
FG mengaku tega membunuh lantaran merasa diperas oleh korban.
"Pengakuan pelaku diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, FG juga menyebut cemburu melihat korban sering jalan dengan pria lain," ucap Natalena.
Mayat Remaja Perempuan Terapung
Polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang remaja perempuan yang mayatnya ditemukan terapung di Sungai Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Sabtu (26/10/2025) siang.
Pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Dia ditangkap tim Satreskrim Polres Bungo pada Senin (27/10/2025) pagi di rumah neneknya di Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.
"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa penyidik," ujar Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, Senin (27/10/2025).
Kronologi Penemuan Mayat
Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, warga bernama Herikun (41) melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah Sungai Batang Tebo.
Kalau itu, petani asal Simpang Babeko tersebut hendak bekerja menggunakan perahu.
Mayat itu kemudian dievakuasi tim gabungan dari Pos SAR Bungo, BPBD Bungo, dan Polsek Bathin II Babeko.
Kapolsek Bathin II Babeko, Iptu Deki Junel Putra, menuturkan penemuan mayat itu pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di tepi sungai.
"Setelah menerima laporan, personel bersama tim SAR dan BPBD langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban,” ujarnya.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana.
Ada sejumlah perhiasan, seperti gelang rantai emas bermotif bunga kaca hitam, anting bulat, dan cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki.
Polisi juga menemukan luka lecet di lutut kiri serta luka di bagian mulut.
Identitas Korban
Hasil penyelidikan dan koordinasi polisi dengan masyarakat sekitar mengungkap, identitas korban berinisial DA (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang.
DA bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.
Keterangan rekan korban menyebut, DA terakhir terlihat pergi bersama seorang laki-laki yang dikenal sebagai pacarnya.
Saat itu, laki-laki itu menaiki mobil Toyota Avanza hitam.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melakukan pelacakan.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Mengaku Bunuh Secara Mengerikan
Saat diinterogasi, FAG langsung mengaku membunuh korban di dalam mobil.
FAG mencekik lalu memukul wajah, kemudian membenturkan kepala DA (korban) ke dinding mobil.
"Setelah korban tidak bergerak, pelaku menurunkan jasadnya dan membuang ke sungai di bawah jembatan Dusun Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap AKP Ilham.
Cemburu dan Sakit Hati
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan cemburu.
"Motif sementara, pelaku sakit hati karena merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban sering pergi ke hotel bersama pria lain," jelas AKP Ilham.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza hitam BH 1776 MM, 1 unit HP Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max putih.
Jeratan Pasal dan Hukuman
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Reskrim AKP Ilham menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku.
Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak," tegasnya.
Polisi mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor serta tim opsnal yang bergerak cepat mengungkap kasus ini.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjambi )
| Terungkap Fakta Baru di Sidang, Prada Lucky Tewas Usai Dicambuk dan Ditendang Lettu Ahmad Faisal |
|
|---|
| 8 Tahun Tak Keluar Rumah, Terungkap Pekerjaan Pria Pati yang Tewas Dalam Tumpukan Sampah di Kamar |
|
|---|
| Bahagianya Tetangga Melda Safitri yang Dicerai Suami, Diberi Hadiah Umrah oleh Shella Saukia |
|
|---|
| Curhatan Istri yang Suaminya Dibakar 4 Pria yang Numpang di Mobilnya: Nyawa Dibalas Nyawa |
|
|---|
| Melda Safitri Minta Suaminya Dipecat dari PPPK, Ini Tanggapan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.