Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Motif Pegawai BUMN Bunuh Karyawan Bank di Banyuwangi, Khawatir Rahasia Keuangan Terbongkar

Kasus seorang wanita berinisial BW (52), pegawai bank BCA, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri mengungkap fakta baru.

Editor: Muhammad Ridho
kolase surya/aflahul abidin
SUAMI BUNUH ISTRI - Olah TKP di rumah pasutri lokasi pembuhuhan di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025). 

Mereka menemukan BW dalam kondisi terlentang di ruang makan dengan luka tusuk yang parah.

GDF ditemukan duduk di teras rumah dan langsung diamankan. 

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan autopsi.

Penyelidikan dan Pemeriksaan

Polresta Banyuwangi segera melakukan penyelidikan intensif.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja pelaku.

Barang bukti utama berupa pisau dapur yang digunakan dalam pembunuhan juga telah diamankan.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan jejak digital dari ponsel pelaku dan korban untuk mengungkap fakta lebih dalam.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyatakan bahwa GDF dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan undang-undang KDRT.

Jika terbukti ada perencanaan, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023 tentang KUHP baru, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan awal, motif utama pembunuhan ini diduga berasal dari ketakutan GDF atas masalah keuangan yang dialaminya di tempat kerja.

Pelaku khawatir rahasia masalah keuangan yang melibatkan jumlah uang cukup besar akan terbongkar oleh istrinya.

Selain itu, terdapat indikasi adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain (WIL) yang sedang didalami oleh polisi.

Sebagaimana diketahui, usia pasangan ini terpaut 11 tahun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved