Kuota Haji 2026
Cara Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan, Kuota Haji 2026 Per Provinsi Sudah Ditetapkan
Kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi sudah dirilis. Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Haji dan Umrah sudah merilis jumlah kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dikutip Kompas.com.
Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah jumlah kuota jemaah haji reguler Provinsi Riau 2026 ditetapkan sebanyak 4.682.
Kuota jemaah haji reguler untuk Riau untuk tahun 2026 turun dibanding tahun 2025 dari sebanyak 5.047 jemaah.
Ini berarti terjadi penurunan sebesar 7,23 Persen.
Prinsip Keadilan dalam Pembagian Kuota
Menurut Dahnil, pembagian kuota ini mengacu pada prinsip keadilan.
Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar.
Dengan mekanisme tersebut, waktu tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun.
Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.
Adapun jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang.
Dari total tersebut, haji reguler mendapat jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
Lantas bagaimana cara cek nomor porsi haji dan estimasi keberangkatan jemaah?
Cek Nomor Porsi Haji dan Estimasi Keberangkatan Jemaah
Dengan kuota terbatas dan antrean yang panjang di sebagian daerah, penting bagi calon jemaah haji untuk mengetahui nomor porsi dan estimasi keberangkatan mereka.
Nomor porsi haji adalah kode identifikasi khusus yang diberikan kepada calon jemaah haji setelah mereka menyelesaikan proses pendaftaran dan menyetor dana awal.
Nomor ini menandakan bahwa Anda telah resmi masuk ke dalam daftar antrean jemaah haji reguler yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Nomor ini sangat krusial karena digunakan untuk memantau posisi Anda dalam daftar tunggu keberangkatan.
Nomor porsi terdiri dari 10 digit angka dan tercantum dalam dokumen pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag kabupaten atau kota tempat Anda mendaftar.
Dengan nomor tersebut, Anda dapat mengetahui estimasi waktu keberangkatan ibadah haji Anda.
Berikut ini dua cara mudah untuk mengecek nomor porsi haji:
1. Melalui Website Resmi Kemenag
 
Kemenag menyediakan platform daring untuk membantu calon jemaah memeriksa estimasi keberangkatan mereka. Langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id
- Temukan menu Estimasi Keberangkatan di halaman utama
- Masukkan 10 digit nomor porsi Anda di kolom yang tersedia
- Centang verifikasi keamanan "I'm not a robot"
- Klik tombol Cari
- Anda akan mendapatkan informasi seperti nomor porsi, nama, asal kabupaten/kota, posisi dalam kuota, dan perkiraan tahun keberangkatan dalam kalender Masehi dan Hijriah
2. Melalui Aplikasi Pusaka
Kemenag juga menyediakan aplikasi mobile bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk mengecek informasi haji secara praktis melalui ponsel.
Langkah-langkah penggunaannya:
- Unduh aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi, lalu pilih menu Islam
- Masuk ke bagian Layanan Haji dan Umrah
- Pilih menu Estimasi Keberangkatan
- Masukkan 10 digit nomor porsi Anda
- Tekan tombol Cari Nomor Porsi
- Informasi estimasi keberangkatan akan ditampilkan, mencakup nama jemaah, asal daerah, kuota kabupaten/kota/provinsi, serta tahun perkiraan berangkat (baik Hijriah maupun Masehi)
Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler Per Provinsi
Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
(*)
Sumber: Tribunnews.com, Kompas.com

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.