Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuota Haji 2026

Breaking News: Kuota Haji Riau 2026 Turun 7,23 Persen

Kuota jemaah haji reguler untuk Riau untuk tahun 2026 turun dibanding tahun 2025.

|
Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
HAJI - Jemaah haji pada musim haji 2025 menjalani manasik haji di pelataran Masjid Raya Agung An Nur, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Kuota jemaah haji reguler untuk Riau untuk tahun 2026 turun dibanding tahun 2025.

Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah jumlah kuota jemaah haji reguler Provinsi Riau 2026 ditetapkan sebanyak 4.682.

Jumlah ini turun dibandingkan kuota haji tahun 2025 sebanyak 5.047 jemaah, yang berarti terjadi penurunan sebesar 7,23 Persen. 

Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah sudah merilis jumlah kuota per jemaah haji reguler tahun 2026 per provinsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dikutip Kompas.com.
 
Prinsip Keadilan dalam Pembagian Kuota

Menurut Dahnil, pembagian kuota ini mengacu pada prinsip keadilan. Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapat kuota lebih besar.

Dengan mekanisme tersebut, waktu tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun.

Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.

Dahnil juga menegaskan bahwa perhitungan kuota tahun sebelumnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama,” jelasnya.
 
Berdasarkan data yang dipaparkan Dahnil, Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota terbanyak dengan jumlah 42.409 jemaah.

Sementara itu, wilayah Papua mendapat total kuota 933 jemaah, dengan pengecualian untuk Papua Barat yang dihitung terpisah.

Adapun jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang.

Dari total tersebut, haji reguler mendapat jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved