Inilah 10 Alasan KIP Kuliah Bisa Dicabut, Mahasiswa Harus Tahu
Bagaimana sebenarnya aturan yang mengikat mahasiswa penerima KIP Kuliah? Ini hal-hal yang dapat menyebabkan bantuan KIP Kuliah dicabut
Pada angka 3 dijelaskan, perguruan tinggi dan/atau LLDIKTI harus melakukan evaluasi setiap semester terhadap:
a. Kemampuan akademik penerima;
b. Kemampuan ekonomi penerima; dan
c. Kondisi penerima PIP Pendidikan Tinggi, untuk memastikan penerima yang tidak lagi memenuhi ketentuan pembatalan sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Pada angka 4 dijelaskan, evaluasi kemampuan akademik dilakukan berdasarkan standar minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi.
Pada angka 5 dijelaskan, evaluasi kemampuan ekonomi didasarkan pada indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa sesuai persyaratan penerima PIP Pendidikan Tinggi.
Demikian informasi mengenai hal-hal yang bisa membuat bantuan KIP Kuliah dicabut. Mahasiswa penerima program ini diharapkan mematuhi seluruh aturan agar bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah dapat terus diterima hingga lulus.
(*)
Sumber: Kompas.com
| Terbaru Sabrina dan Deddy Corbuzier, Inilah 8 Daftar Artis Perempuan Gugat Cerai Suaminya Tahun 2025 |
|
|---|
| KRONOLOGI Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Warga di Penginapan: Disebut LGBT, Calon Korban Teriak |
|
|---|
| Rocky Gerung Sindir Menkeu Purbaya: Sebut Koboi Cengeng Ambisi Jadi Capres dan Tak Punya Partai |
|
|---|
| Kisah Syifa Atlet Teqball Riau yang Mendunia |
|
|---|
| Titik Panas di Sumatera Naik Jadi 337, Riau Justru Alami Penurunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.