Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah 10 Alasan KIP Kuliah Bisa Dicabut, Mahasiswa Harus Tahu

Bagaimana sebenarnya aturan yang mengikat mahasiswa penerima KIP Kuliah? Ini hal-hal yang dapat menyebabkan bantuan KIP Kuliah dicabut

Editor: Ariestia
Foto/Kemendikbudristek
KIP KULIAH - Apa hal-hal yang dapat menyebabkan bantuan KIP Kuliah dicabut 

Pada angka 3 dijelaskan, perguruan tinggi dan/atau LLDIKTI harus melakukan evaluasi setiap semester terhadap:

a. Kemampuan akademik penerima;
b. Kemampuan ekonomi penerima; dan
c. Kondisi penerima PIP Pendidikan Tinggi, untuk memastikan penerima yang tidak lagi memenuhi ketentuan pembatalan sebagaimana dimaksud pada angka 2.

Pada angka 4 dijelaskan, evaluasi kemampuan akademik dilakukan berdasarkan standar minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi.

Pada angka 5 dijelaskan, evaluasi kemampuan ekonomi didasarkan pada indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa sesuai persyaratan penerima PIP Pendidikan Tinggi.
 
Demikian informasi mengenai hal-hal yang bisa membuat bantuan KIP Kuliah dicabut. Mahasiswa penerima program ini diharapkan mematuhi seluruh aturan agar bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah dapat terus diterima hingga lulus.

(*)

Sumber: Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved