Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pukat UGM Desak Jokowi Diperiksa: Proyek Whoosh Janggal dan Potensi Dikorupsi

Selain itu, kata Zaenur, menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan.

YouTube Tribunnews
RUMAH PENSIUN - Mantan Presiden Jokowi mengatakan tetap tinggal di Solo, di rumah kecilnya. Dia tak mau pindah ke rumah pensiun di Karanganyar yang memiliki lahan 12.000 meter persegi. 

Untuk mengetahui semua itu, kata Zaenur, maka perlu diadakannya audit agar sampai pada kesimpulan apakah ada korupsi dalam proyek Whoosh ini.

"Nah, untuk sampai pada jawaban itu membutuhkan audit. Kita tidak bisa ngarang menjawab gitu ya, baik mengatakan ada atau tidak ada, itu baiknya tunggu dulu, dilakukan audit terlebih dahulu."

"Nanti kalau diaudit bisa sampai kepada kesimpulan apakah karena ada mark up atau karena memang ada berbagai perubahan terhadap desain sehingga memang otomatis ada kenaikan harga juga," jelas Zaenur.

Jika sudah dilakukan audit semua, maka akan terlihat siapa pelaku korupsinya dan bisa langsung dijerat dengan tindak pidana korupsi.

"Kalau sudah diaudit semuanya akan terlihat siapa yang melakukan mark up, jerat dengan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya sudah, tapi kalau belum ada audit susah kita berdebat," tegas Zaenur.

5 Sosok Ini Dinilai Perlu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Whoosh

Sementara itu, Aktivis 98 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, sebelumnya mengungkapkan lima sosok yang patut dipanggil buntut adanya isu dugaan korupsi Whoosh tersebut.

Menurut Ubed, persoalan utama dalam proyek Whoosh ini adalah sistem tata kelola pemerintahan yang buruk dan hal tersebut yang harus segera diungkap.

Ubed pun mengatakan bahwa Jokowi harus dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut. Sebab, proyek Whoosh ini dibangun pada era Jokowi.

"Jokowi harus dipanggil. Kenapa membuat peraturan presiden yang tidak konsisten dengan peraturan sebelumnya? Itu dipanggil," kata Ubed, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis.

Selain Jokowi, kata Ubed, pihak lainnya juga harus dipanggil, seperti Luhut yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Kemudian, Menteri BUMN yang menjabat di era Jokowi, yakni Rini Soemarno (2014–2019) dan Erick Thohir (2019–2025). 

Rini Soemarno menjabat pada periode pertama pemerintahan Jokowi, sedangkan Erick Thohir menjabat pada periode kedua.

Menteri Perhubungan era Jokowi, yakni Budi Karya, menurut Ubed juga harus turut diperiksa.

"Lalu yang kedua, berdasarkan peraturan presiden juga yang 2021 itu kan ada ketua komite-nya namanya Luhut, Luhut perlu dimintai pertanggung jawaban juga."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved