Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Alasan Cak Imin Belum Beri Bantuan Hukum ke Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK di Riau.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Ilham Riyan
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). 

Informasi menyebutkan bahwa Dani M Nursalam termasuk dalam radar dan menjadi target dalam OTT KPK

Namun, keberadaan Dani tidak diketahui ketika tim penindakan KPK ingin menangkapnya dalam operasi senyap tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan pasti Dani M Nursalam memilih menyerahkan diri ke KPK.

Kedatangan Dani Nursalam di markas komisi antirasuah itu luput dari perhatian wartawan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dani M Nursalam tiba di Gedung KPK sebelum kedatangan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

Tata Maulana, yang turut diamankan dalam OTT, tiba sekitar pukul 18.56 WIB dan menjadi orang kesembilan yang digiring ke KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Dani M Nursalam telah berada di Gedung Merah Putih. 

Menurut Budi, total ada 10 orang yang kini diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.

"Selain mengamankan sembilan orang yang sudah tiba di Gedung Merah Putih, DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur, juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

"Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang," tambahnya.

OTT ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. 

KPK turut menyita barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesepuluh orang yang diperiksa, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan Dani M Nursalam.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved