Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Ada Dollar dan Poundsterling dalam OTT KPK Riau: Menguak Alasan Uang Asing dalam Transaksi Korupsi

Budi bilang, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, Riau, sementara uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling

KOMPAS.COM
Warga melintas di depan poster berisi kritikan hukuman yang berar terhadap koruptor di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2013). Kritikan terhadap pelaku koruptor terus disuarakan oleh aktivis untuk mendorong tindakan lebih tegas dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. KOMPAS/AGUS SUSANTO 
Ringkasan Berita:
  • Uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
  • Mata uang asing sering digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.
  • Uang hasil korupsi biasanya tidak langsung digunakan, sehingga penyimpanan dalam mata uang asing melindungi dari penurunan nilai tukar rupiah.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi  tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Selasa (4/11/2025) malam.

"Untuk lokasi penangkapan, pertama di Kantor Dinas PUPR Riau. Di sini, tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan 5 orang Kepala UPT. Di Pekanbaru, tim KPK turut mengamankan seorang tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid," ujar dia.

Sementara, satu orang lagi yang juga tenaga ahli dan orang kepercayan Abdul Wahid, menyerahkan diri dan datang langsung ke Kantor KPK, setelah dirinya juga sempat dicari keberadaannya.

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.

Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Budi.

Budi bilang, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, Riau, sementara uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Baca juga: Ketika Dinas PUPR Jadi Lumbung Korupsi: Jabatan Kadis yang Jadi Langganan OTT KPK

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Modus Jatah Preman di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Uang Asing dalam Perkara Korupsi

Dalam berbagai OTT yang digelar KPK, mata uang asing kerap kali menjadi salah satu barang bukti.

Mengutip berbagai sumber, berikut alasan kenapa uang asing digunakan dalam transaksi haram itu.

  • Diversifikasi Aset untuk Menghindari Pelacakan (Asset Concealment)

Ahli ekonomi forensik menjelaskan bahwa mata uang asing sering digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku korupsi kerap menukar uang hasil korupsi ke mata uang asing karena beberapa hal.

Seperti Nilainya lebih stabil dan mudah disimpan dalam bentuk tunai. Lebih sulit dilacak peredarannya dibandingkan transaksi rupiah dalam sistem perbankan domestik.

Uang asing bisa dengan mudah dipindahkan ke luar negeri (melalui money changer atau rekening luar negeri).

  • Perlindungan terhadap Inflasi dan Fluktuasi Rupiah

Menurut Dr. Yenti Garnasih dalam wawancara di Kompas TV tahun 2020 lalu menyebut pelaku korupsi sering memilih menyimpan hasil korupsinya dalam mata uang kuat seperti dolar AS atau pound sterling sebagai upaya menjaga nilai uang.

Ahli pencucian uang Universitas Trisakti mengatakan uang hasil korupsi biasanya tidak langsung digunakan, sehingga penyimpanan dalam mata uang asing melindungi dari penurunan nilai tukar rupiah.

  • Bagian dari Mekanisme Suap Internasional

Dalam beberapa kasus (misalnya proyek-proyek dengan kontraktor luar negeri), pemberi suap atau gratifikasi berasal dari perusahaan asing.

Karena itu, mata uang yang digunakan pun mengikuti asal pihak pemberi, misalnya dolar AS atau euro.

Contoh kasus diantaranya Kasus suap proyek e-KTP (2017), di mana sebagian dana suap berasal dari luar negeri. Kasus suap ekspor benih lobster (2020), melibatkan transaksi dolar Singapura.

  • Penyimpanan dalam Bentuk Tunai untuk Menghindari Jejak Digital

Menurut KPK dan PPATK, pelaku korupsi biasanya menghindari sistem perbankan formal agar jejak transaksi tidak mudah dilacak.

Menyimpan uang dalam bentuk tunai dan dalam mata uang asing meminimalkan risiko deteksi otomatis oleh sistem pelaporan keuangan (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan).

Lini Masa Peristiwa OTT KPK 

Secara ringkas berikut lini masa peristiwa OTT KPK di Riau, November 2025.

  • Senin, 3 November 2025 (Siang): Tim penindakan KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Riau. Gubernur Abdul Wahid dan sembilan pejabat lainnya dari Dinas PUPR Riau diamankan.
  • Senin, 3 November 2025 (Sore-Malam): KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid dan menyatakan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung. Uang tunai turut disita dalam operasi tersebut.
  • Selasa, 4 November 2025 (Pagi): Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Status hukum mereka masih dalam proses penetapan.
  • Selasa, 4 November 2025 (Siang): Aktivitas di Kantor Gubernur Riau tetap berjalan normal tanpa penjagaan khusus, meski OTT mengejutkan banyak pihak. Rumah dinas gubernur terlihat sepi dan tertutup.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved