Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pidato Anti-Korupsi Bupati Ponorogo Hanya Sandiwara? Beberapa Jam Kemudian Terjaring OTT KPK

Ironisnya, klaim tersebut langsung bertolak belakang dengan kenyataan beberapa jam kemudian, ketika KPK mengambil tindakan tegas terhadapnya.

Kolase Kompas.com Sukoco/SURYA.CO.ID Pramita Kusumaningrum
OTT KPK - (kiri ke kanan) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat ditemui Kompas.com. Sugiri Sancoko saat menerangkan “Oleh-oleh dari KPK” di Gedung Sasana Praja, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (27/10/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Sugiri Sancoko merupakan politisi kelahiran Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971.
  • Ia juga memiliki panggilan unik kepada rakyatnya, yaitu "Frenn/prenn" (dalam bahasa Inggris: Friend) yang berarti teman.
  • Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sugiri Sancoko diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan yang dilakukan secara tiba-tiba itu terjadi hanya beberapa jam setelah ia tampil di sebuah acara mutasi jabatan yang digelar di belakang pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo.

Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.11 WIB itu sempat menjadi panggung bagi Sugiri untuk menegaskan bahwa proses mutasi yang dilakukan sepenuhnya bersih dari suap atau sogokan.

Ironisnya, klaim tersebut langsung bertolak belakang dengan kenyataan beberapa jam kemudian, ketika KPK mengambil tindakan tegas terhadapnya.

"Saya tadi kan awal pidato menyebut enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang membayar untuk mutasi)," kata Sugiri, dilansir dari Tribunjatim.com.

Namun, beberapa jam setelah kegiatan mutasi, Sugiri terjaring OTT KPK.

Sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), Sugiri pun sempat menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di Aula Bapperinda. 

Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025) lalu.

"Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi," ungkap Sugiri.

Biasanya, eksekutif dan legislatif bertemu hanya saat paripurna atau forum khusus.

Pertemuan ini membahas berbagai macam hal.

Baca juga: Misteri ACC Kwitang: Polisi Klaim Reno dan Farhan Bukan Korban Pembunuhan

Baca juga: Sibuknya Prabowo Klaim Tidak Dikendalikan Jokowi: Ada Tiga Kali Penegasan

Kang Giri sapaab akrab Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025), dilansir dari Tribunjatim.com.

Kang Giri menyampaikan bahwa kesalahan yang dijabarkan oleh KPK, harus dilakukan intropeksi  “Banyak pokoknya, kesalahan itu sebagai kaca Benggala, kami berterimakasih kepada kpk pencegahan dilakukan secara assesment tidak mengintip dalam lubang jarum,” tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved