Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Persyaratan dan Cara Daftar petugas Haji 2026 di Haji.kemenag.go.id/petugas

Kemenhaj menegaskan bahwa formasi petugas haji 2026 telah disusun berdasarkan kebutuhan layanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Editor: Muhammad Ridho
https://haji.kemenag.go.id/petugas
DAFTAR PETUGAS HAJI - Kemenag membuka pendaftaran petugas haji 2026 melalui laman resmi. Proses seleksi digelar terbuka dan membutuhkan sejumlah dokumen administrasi sesuai formasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Simak disini persyaratan dan link daftar petugas haji 2026 .

Kementerian Agama RI mulai membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026.

Kemenhaj menegaskan bahwa formasi petugas haji 2026 telah disusun berdasarkan kebutuhan layanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Warga yang berminat bisa langsung mendaftar melalui laman resmi berikut https://haji.kemenag.go.id/petugas.

Pendaftaran petugas haji 2026 dibuka mulai 29 November 2025 hingga 6 Desember 2025.

Baca juga: Rekrutmen Petugas Haji Dibuka November 2025, Kemenhaj Umumkan 5 Kategori PPIH 2026

Satu hal yang perlu diperhatikan, proses pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali untuk setiap NIK, sehingga calon peserta harus memastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum mengirimkan formulir.

Rekrutmen tahun ini digelar secara terbuka dan tanpa biaya.

Seleksi akan dimulai dari tingkat daerah pada November 2025.

Setelah itu, seleksi akan berlanjut pada Desember 2025.

Peserta yang lulus akan mengikuti pelatihan intensif pada Januari-Februari 2026, termasuk penguatan keterampilan teknis, pemahaman tugas, hingga kemampuan bahasa Arab dasar.

Syarat Lengkap Pendaftaran Petugas Haji 2026

Kemenag menetapkan persyaratan administrasi yang berbeda di setiap formasi.

Berikut rincinannya

1. Formasi Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Layanan Lansia–Disabilitas, dan PKPPJH

Calon petugas harus menyiapkan dokumen seperti:

a. Surat rekomendasi dari instansi atau lembaga terkait sesuai asal peserta

b. KTP aktif, ijazah terakhir, serta surat keterangan sehat

c. Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

d. SK terakhir bagi peserta yang berstatus ASN

e. SKCK bagi peserta non-ASN

f. Surat izin suami bagi perempuan yang sudah menikah

g. Dokumen pendukung seperti riwayat pernah berhaji dan sertifikat kemampuan bahasa (menjadi nilai tambah)

2. Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah

Selain dokumen umum seperti KTP, ijazah, dan surat sehat, pelamar kategori ini wajib memiliki:

a. Surat rekomendasi dari lembaga yang menaungi

b. Sertifikat Pembimbing Manasik Haji

c. SK terakhir (untuk ASN) atau SKCK (untuk non-ASN)

d. Surat izin suami bagi perempuan menikah

e. Dokumen pendukung seperti sertifikat bahasa dan bukti pernah berhaji

3. Formasi Pelindungan Jemaah

Persyaratan utamanya meliputi:

a. Rekomendasi resmi dari Mabes TNI/Polri

b. KTP, ijazah, serta surat sehat

c. Pernyataan mampu menggunakan aplikasi pelaporan

d. SK terakhir sebagai anggota TNI/Polri

e. Surat izin suami bagi peserta perempuan

f. Dokumen tambahan seperti sertifikat bahasa atau bukti pernah berhaji

4. Formasi MCH (Media Center Haji)

Formasi ini dikhususkan bagi tenaga media dan humas.

Syarat-syaratnya antara lain:

a. Surat rekomendasi dari instansi humas, organisasi masyarakat, atau perusahaan media

b. KTP, ijazah, dan surat sehat

c. Pernyataan kemampuan mengoperasikan aplikasi pelaporan

d. SK terakhir (untuk ASN) atau SKCK (untuk non-ASN)

e. Surat izin suami bagi perempuan

f. Bukti profesi sebagai pekerja media/humas

g. Sertifikat Dewan Pers, serta UKW untuk jurnalis (diutamakan).

5 Kategori Petugas PPIH 2026 yang Resmi Disiapkan Kemenhaj

Dikutip dari akun Instagram resminya, Kemenhaj mengumumkan ada lima kategori petugas yang akan dibuka pada rekrutmen 2026.

Adapun PPIH merupakan petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibdah Haji di dalam negeri dan atau di Arab Saudi.

Masing-masing kategori memiliki peran berbeda dalam mendukung kelancaran ibadah haji, mulai dari pelayanan umum hingga pengawasan teknis.

Berikut 5 Kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH):

1. PPIH PUSAT

Petugas Haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat. PPIH Pusat mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

2. PPIH ARAB SAUDI

Petugas Hajl yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi

3. PPIH EMBARKASI

Petugas Haji yang memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.

4. PPIH KLOTER

Petugas yang membersamai jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, di perjalanan, di Arab Saudi dan kembali lagi ke tanah air.

5. PETUGAS HAJI DAERAH (PHD)

PHD merupakan petugas hal yang membursamal Jemaah dalan lingkup kelompok terbang dan bertugas memberikan penguatan atas tugar dan Congai petugas koter, Kucta PHD diambil dari kuota jemaah haji regider sessual ketentuan yang berlaku.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved