Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Misteri 3 Anak di Sumut Hilang Sejak Tahun 2020, Orangtua: Tolong Ungkap Seperti Kasus Bilqis

Sudah lima tahun berlalu, 3 anak yang hilang sekaligus di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih belum terungkap.

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA
Tiga orang tua anak yang hilang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diwawancarai di Polda Sumut, Sabtu (15/11/2025). Mereka mencari keadilan ke Polda Sumut lantaran 3 anak yang hilang sejak tahun 2020 belum ditemukan. 

Ia menyebut Ditreskrimum hanya membantu Polres Langkat.

"Untuk perkara yang tangani Polres Langkat. Sedangkan Jatanras hanya back up saja,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (17/11/2025).

Diketahui, tiga anak usia tujuh tahun bernama Yogi Tri Herlambang, Nizam Aufa, dan Alfis, yang menghilang sejak 18 Oktober 2020 lalu, di Dusun VI Pulka, Desa Namanjahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Saat itu ketiganya sedang bermain di lahan sawit yang sedang digali menggunakan alat berat.

Sejak hari pertama hilang, warga bersama aparat kepolisian melakukan penyisiran berulang kali.

Parit-parit dan jalur yang dilalui alat berat juga telah diperiksa.

Jalur perkampungan hingga hutan sekitar disisir dari pagi hingga menjelang malam.

Kasus Bilqis

Kasus penculikan anak yang dialami bocah 4 tahun bernama Bilqis telah terungkap.

Bilqis diculik secara estafet oleh para pelaku dari Makassar, Sulawesi Selatan hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.

Diketahui bilqis awalnya dijual sebesar Rp 3,5 juta melalui perantara, kemudian dijual lagi ke perantara lainnya sebesar Rp 80 juta.

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Polisi juga telah menangkap dua orang terduga penculik Bilqis di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/21/2025) pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, polisi kemudian menginterogasi terduga pelaku, hingga akhirnya mengetahui keberadaan Bilqis.

"Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (9/11/2025).

Setelah polisi melakukan pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved