Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jantung Sang Dosen Disebut Pecah akibat Aktivitas Berlebihan: AKBP Basuki Langsung Ditahan Propam

Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir mengungkap kematian dosen Levi bukan karena pembunuhan. Dosen Levi meninggal dunia diduga karena sakit. 

(Tribun Jateng)
Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - AKBP Basuki resmi diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) menyusul meninggalnya dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi atau DLL (35).

Dwinanda ditemukan tak bernyawa di kamar kos-hotel (kostel) nomor 201 di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Temuan ini sontak menarik perhatian publik karena sejumlah kejanggalan yang menyertainya.

Nama AKBP Basuki ikut terseret karena ia merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian Levi.

Usai pemeriksaan intensif oleh Propam, ia dinyatakan melanggar kode etik Polri setelah diketahui tinggal satu atap dengan dosen DLL tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pun telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.

Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Lainnya Dicekal Keluar Negeri

Baca juga: AKBP Basuki Terbukti Tinggal Satu Atap dengan Dosen DLL Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir: Dosen Dwi Meninggal Dunia Diduga karena Sakit

Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir mengungkap kematian dosen Levi bukan karena pembunuhan. Dosen Levi meninggal dunia diduga karena sakit. 

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Dwinanda ternyata sempat menjalani pengobatan di rumah sakit.

Kata AKP Nasoir, berdasarkan rekam medis, tercatat bahwa tensi darah Levi menunjukkan angka tinggi yakni 190 mmHg dan kadar gula darah 600 mg/dl. 

Selain itu, terkait jasad korban, penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Semarang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Levi. "Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November 2025) korban berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang,"ujar AKP Nasoir.

Keluarga: Kematian Levi Penuh Kejanggalan

Meski awalnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir Polisi mengungkapkan penyebab kematian DLL diduga karena sakit, berdasarkan catatan medis yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo selama dua hari berturut-turut, namun keluarga Levi menilai kematian korban penuh kejanggalan. Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.

Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin. Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh. Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.

Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun. Keluarga DLL yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban. 

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup. "Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban. Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com.

DLL dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK

Tiwi mengungkap DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. "Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.

Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama. Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut.  "Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.

Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi.  "Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.

Tiwi juga menjelaskan, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di Kota Semarang. "Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," ungkapnya.

Terungkap Penyebab Kematian Korban

Dari misteri kematian korban, akhirnya tim forensik telah menyelesaikan autopsi jenazah DLL.

Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Terungkap penyebab tewasnya dosen Dwinanda Linchia Levi di kamar 210 sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) pada pukul 05.40 WIB.

Saat ditemukan, Dwinanda dalam kondisi terlentang tanpa busana dengan darah keluar dari hidung, mulut, dan alat kelamin.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban," jelas Tiwi, keluarga Dwinanda.

Pada proses autopsi yang dilakukan Selasa (18/11/2025) di RS Kariadi Semarang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, terungkap DLL meninggal lantaran jantungnya pecah. Diduga korban sempat melakukan aktivitas berat sebelum meninggal dunia. "Hasilnya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan hingga jantungnya sobek,"kata Tiwi.

Pengakuan AKBP Basuki

Sebelumnya, dikutip dari keterangannya, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki (56) mengaku sedang mendampingi Levi karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025). Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.

Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, Levi sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.

Menurut dia, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore. “Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan.

Ia mengaku terkejut saat mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara, dan mengaku mengenal Levi hanya karena rasa simpati sejak orangtua Levi meninggal dunia. Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor Levi.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

Sosok Dwinanda Linchia Levi

Dwinanda dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras.

Ia merantau ke Semarang setelah orang tuanya meninggal dunia dan menjadi dosen tetap di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sejak sekitar 2021 atau 2022.

Selama di Semarang, korban tinggal di kos-kosan yang berbeda dari lokasi hotel tempat ia ditemukan meninggal.

Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, yang dikenal aktif di dunia akademik dan penelitian, serta dikenal aktif di media sosial.

Ia berasal dari Banyumas dan memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Kepergiannya secara mendadak di Semarang pada November 2025 meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan memicu perhatian publik karena kronologi kasusnya yang penuh tanda tanya.

Biodata Singkat Dwinanda Linchia Levi

- Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.

- Usia: 35 tahun (lahir sekitar 1990)

- Asal: Banyumas, Jawa Tengah

- Status keluarga: Belum menikah, kedua orangtua meninggal

- Profesi: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang

- Bidang akademik: Hukum, aktif sebagai peneliti dan pengajar

Jejak Akademik:

- Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)

- Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)

- Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meski sehari-hari mengajar di Semarang.

- Dari penelusuran Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah sejak 2022 hingga 2024. Rekam digitalnya menunjukkan ia tengah berada pada masa paling produktif sebagai peneliti.

- Kehidupan pribadi: Sering membagikan aktivitas akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup dikenal di kalangan mahasiswa dan akademisi.

- Akun Instagram @nandalinchialevi memperlihatkan ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari.

Kronologi Peristiwa Sorotan Publik

- Tanggal kejadian: Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB

- Lokasi: Hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang

- Kondisi ditemukan: Tidak bernyawa di kamar hotel bersama seorang perwira polisi berpangkat AKBP bernama Basuki

- Pemeriksaan awal: Tidak ditemukan tanda kekerasan; autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian

- Keterangan saksi: AKBP Basuki mengaku mengenal Levi sejak masa kuliah S3 dan menyebut korban memiliki riwayat kesehatan (gula darah tinggi, tekanan darah tinggi)

- Hubungan keluarga: Disebut masih satu kartu keluarga (KK) dengan seorang perwira polisi berpangkat AKBP

- Spekulasi publik: Kehidupan pribadi dan status pernikahan Levi sempat menjadi sorotan warganet.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved