Jadwal Sidang Abdul Wahid: JPU KPK Bakal Tanggapi Perlawanan Abdul Wahid
Menurut Abdul Wahid, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Firmauli Sihaloho
Lebih lanjut, Abdul Wahid menilai bahwa sejumlah hal dalam dakwaan terkesan didramatisasi. Ia juga membantah adanya unsur ancaman dalam pertemuan tersebut.
“Saya tidak pernah mengancam siapa pun. Itu rapat biasa saja,” tegasnya.
Abdul Wahid sendiri melakukan perlawanan atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan rasuah ini sudah masuk ke tahap peradilan.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Pada Senin (30/3/2026) ini, sidang lanjutan masuk agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang perdana pekan lalu.
Sidang pembacaan eksepsi pihak Abdul Wahid, rencananya digelar pukul 09.00 WIB, di ruang sidang Mudjono SH.
Dalam kasus ini, JPU KPK mendakwa Gubernur Riau periode 2025–2030, Abdul Wahid, bersama sejumlah pihak, melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
Abdul Wahid diduga bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudannya Marjani, memaksa para kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, termasuk rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak-pihak terkait.
JPU KPK mengungkap, praktik tersebut bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.
Dalam pertemuan itu, para pejabat diminta untuk patuh terhadap pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti perintah.
Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 dengan nilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas.
Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPRPKPP dan perantara lainnya.
Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran.
| Harus Ada Upaya Mitigasi Antisipasi Dampak Fenomena Godzilla El Nino di Kota Pekanbaru |
|
|---|
| Pria Ini Tega Curi Sepeda Motor Teman yang Menumpanginya Tempat Tinggal di Siak |
|
|---|
| Petani di Pelalawan Cabuli Putri Kandungnya Berusia 13 Tahun, Pelaku Langsung Dibawa ke Polsek |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 110 111 Lembar Aktivitas 17 Kelompok Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| "Tuyul BBM" Mengganas di Kuansing, Kuota Warga Raib Diduga Dibobol Barcode Siluman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gubri-non-aktif-Abdul-Wahid-terdakwa-kasus-korupsi-beri-keterangan.jpg)