Rabu, 13 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabulkan Status Tahanan Rumah bagi Nadiem, Begini Alasan Hakim

Meski demikian, majelis hakim menegaskan pengalihan status penahanan itu disertai sejumlah syarat ketat

Tayang:
Tribunnews/Jeprim
TERSANGKA- Padahal Muhadjir Efendy pernah tolak tawaran google untuk pengadaan laptop Chromebook. Tapi Nadiem malah jawab tawaran google dengan anggaran Rp 9 triliun lebih 

Hingga kini, proses persidangan masih terus berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan

Aagenda pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan terdakwa terkait perkara tersebut.

Ibrahim Arief Berharab Divonis Bebas

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, Ibrahim Arief alias Ibam berharap divonis bebas pada perkara yang menjeratnya.

Sidang putusan perkara Ibam ini kan dijadwalkan digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sekitar 10.00 WIB di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

"Banyak berdoa dan tawakal saja saya sekarang. Semua pembelaan sudah maksimal. Harapannya tentu bebas," kata Ibam kepada awak media di ruang sidang Hatta Ali.

Sementara itu pantauan Tribunnews di ruang persidangan, bangku-bangku pengunjung sudah tampak penuh.

Para pengunjung ruang persidangan kompak menggunakan baju berwarna putih.

Tim jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Ibam juga sudah hadir di ruang persidangan.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI telah menjatuhkan tuntutan pidana penjara, denda dan uang pengganti terhadap Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan dalam perkara ini.

Ibam telah dituntut 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, serta uang Pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu dalam memberatkan tuntutan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved