Dugaan Korupsi Disperindag Pekanbaru
Usai Diperiksa di Kantor Kejari, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Ngacir Lewat Pintu Belakang
Pemeriksaan yang dilakukan terkait sejumlah proyek pengadaan di Disperindag Kota Pekanbaru, instansi yang sebelumnya dipimpin oleh Zulhelmi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Senin (8/9/2025).
Zulhelmi Arifin diperiksa terkait kasus dugaan kasus korupsi.
Pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa ini berfokus pada sejumlah proyek pengadaan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, instansi yang sebelumnya dipimpin oleh Zulhelmi.
Pria yang akrab disapa Ami ini, tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.20 WIB dengan membawa setumpuk dokumen.
Ia langsung menuju ruang pemeriksaan dan berusaha menghindari awak media.
Bahkan, setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Zulhelmi ngacir kabur dengan memilih keluar Kantor Kejari melalui pintu belakang dan langsung masuk ke mobilnya, meninggalkan gedung tanpa memberikan keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi, membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Zulhelmi.
“Dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang tahun 2024 berdasarkan laporan masyarakat, sebutnya.
Baca juga: Potensi Kerugian Negara Rp 17 M, Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR
Baca juga: Posisi DPO Kasus Korupsi Terkuak Berkat Info DM IG Kejari Pekanbaru, 4 Tahun Buron Diciduk di Kampar
Laporan tersebut menyoroti setidaknya sembilan paket pengadaan barang pada tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV Laksamana Putra Riau dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,8 miliar.
Selain itu, laporan juga menyebutkan dugaan penyimpangan anggaran lain yang nilainya jauh lebih besar.
Di antaranya dugaan mark-up anggaran pembangunan industri sebesar Rp3,8 miliar, penyimpangan dalam kegiatan pasar murah sebesar Rp1,3 miliar, dugaan korupsi pada kegiatan metrologi legal sebesar Rp1,5 miliar.
Serta dugaan surat pertanggungjawaban (SPj) fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
PEDAS, Harga Cabai Merah di Kota Pekanbaru Capai Rp 85.000 Per Kilogram |
![]() |
---|
Hotman Paris Gigit Jari, Bawa Kasus Nadiem ke Presiden Prabowo, Istana Langsung Kasih Paham Ini |
![]() |
---|
Nadiem Jadi Tersangka, Pengamat Singgung Presiden Jokowi dan Fungsi Pengawasan |
![]() |
---|
Sisi Lain Dibalik Kontroversi Chromebook, Punya Spesifikasi Sederhana Namun Fungsional |
![]() |
---|
Bayang-bayang Jokowi di Balik Skandal Korupsi: Setelah Nadiem, Kini Gus Yaqut Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.