DPRD Pekanbaru

Hingga Agustus PAD Parkir Baru Rp 6,8 M, Dewan Pekanbaru Dorong Dishub Bisa Capai Target Rp 17,2 M

DPRD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan terkait PAD Kota Pekanbaru dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
PARKIR - Seorang jukir mengatur kendaraan yang hendak parkir di tepi Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. 

Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan potensi pendapatan.

Hingga akhir Agustus 2025, total retribusi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp 6,8 miliar.

"Kita sadar target Rp 17,2 miliar sulit tercapai tahun ini. Tapi kita masih optimistis bisa meraih Rp 10 miliar hingga akhir tahun," janji Rafit.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, retribusi parkir tepi jalan umum berhasil menembus angka Rp 15,7 miliar. 

Menurut Rafit, salah satu hambatan utama dalam optimalisasi pendapatan parkir adalah maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang tidak tercatat sebagai mitra resmi Dishub.

"Kami sedang menata titik-titik parkir dan memetakan potensi, tapi keberadaan jukir liar tetap jadi masalah klasik. Ini yang sedang kami tindak tegas," sebutnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved