Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Stop Pakai Strobo Sembarangan

Warga Pekanbaru Muak dengan Ulah Oknum Pengemudi Mobil dengan Strobo Bikin Silau di Jalanan

Publik sudah muak dengan ulah oknum pengendara di jalanan yang menyalahgunakan lampu strobo untuk menghindari kemacetan.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
LAMPU STROBO - Foto ilustrasi dari lampu strobo kendaraan dinas kepolisian di Bangka Belitung. 

Markarius menilai penyalahgunaan lampu strobo di jalan juga membahayakan pengendara di sekitarnya. Lampu tersebut bisa membuat silau para pengendara di jalan.

"Saya setuju itu kalau ditertibkan, nanti kita koordinasikan dengan kapolresta untuk penertiban," tegasnya.

Politisi PKS ini mengingatkan agar pengendara saling mengormati di jalanan. Ia menghimbau agar tidak ada pengendara yang arogan di jalan dengan menyalahgunakan lampu strobo.

"Kami pun mengimbau pengendara yang sudah terlanjur memasang lampu strobo agar dicopot saja, polisi bisa menindak ketika masih ada yang arogan di jalan," tegasnya.

Respons Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal gerakan anti sirine dan strobo di media sosial. 

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah pernah membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat untuk menggunakan secara patut dan tertib fasilitas pengawalan.

"Kami, Kementerian Sekretariat Negara, dulu juga sudah pernah, membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat negara, yang menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (19/9/2025).

"Kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu," imbuhnya.

Pihaknya kata Prasetyo terus mengingatkan para pejabat mengenai surat edaran tersebut. Fasilitas pengawasan tidak bisa dihilangkan karena masih diperlukan untuk efektivitas pergerakan pejabat.

"Karena memang ada beberapa yang kemudian memang membutuhkan fasilitas tersebut hanya untuk efektivitas waktu, tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang telah terus menerus kita, kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," katanya.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah memberikan contoh penggunaan fasilitas pengawasan di jalan. Presiden sering ikut bermacet macetan di jalan dan mengikuti rambu rambu lalu lintas.

"Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa bapak presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. semangatnya itu," pungkasnya.

Baca juga: Heboh Alphard Putih RI 25 11 Tanpa Patwal dan Strobo di Jalanan Jakarta, Ternyata Wamen Kebudayaan

Sebelumnya masyarakat yang sudah muak dengan arogansi strobo dan sirene mendukung gerakan yang diinisiasi mantan duta besar (dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved