Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Eks Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa CS Terima Vonis, Tak Ajukan Banding
Risnandar Mahiwa divonis pidana penjara 5,5 tahun, Indra Pomi divonis 6 tahun penjara,Sedangkan Novin Karmila, dijatuhi hukuman 5,5 tahun
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Putusan ini tidak hanya terbatas pada hukuman penjara dan denda.
Novin juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar.
Majelis hakim memberi waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap bagi Novin untuk melunasi sisa uang pengganti yang masih belum dibayar.
Tak hanya itu, hakim memutuskan beberapa aset berharga milik Novin Karmila juga dirampas oleh negara.
Hakim memerintahkan penyitaan sejumlah barang bukti, yang meliputi mobil mewah BMW X1, puluhan tas bermerek ternama, serta sepatu mewah dari berbagai merk terkenal dunia.
Kuasa hukum Indra Pomi Nasution, Eva Nora saat dikonfirmasi, pihaknya tak mengajukan banding atas putusan tersebut.
“IP ga banding,” sebut Eva Nora.
Terpisah, kuasa hukum Novin, Feri mengungkap, pihaknya juga tidak mengajukan banding.
“Kami sudah menyampaikan menerima putusan hakim. Kalau yang lain infonya juga, ketiganya menerima putusan hakim, tidak banding,” jelas dia.
“Kalau kami tergantung klien, Novin Karmila menyatakan dia sudah tidak mau melakukan upaya hukum, dari awal dia mengakui kesalahannya, itu poinnya,” tambah dia.
Perjalanan Kasus
JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak saat membacakan dakwaan pada sidang perdana menjelaskan, Risnandar Mahiwa melakukan perbuatan korupsi dengan melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
“Total uang yang diduga dipotong dan diterima mencapai Rp8.959.095.000,” ungkap Meyer.
Lanjut dia, dari Rp8,9 miliar lebih itu, RisnandarMahiwa menerima uang Rp2,9 miliar lebih.
Sementara terdakwa Indra Pomi Nasution menerima uang Rp2,4 miliar lebih.
Dengan Suara Bergetar, Eks Setdako Pekanbaru Indra Pomi Ajukan Permintaan Pada Hakim |
![]() |
---|
Eks Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Divonis 5,5 Tahun Penjara, BMW dan Barang Mewah Dirampas Negara |
![]() |
---|
Harap Divonis Rendah di Kasus Korupsi, Eks Setdako Pekanbaru Indra Pomi Minta Maaf Pada Anak |
![]() |
---|
Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Eks Setdako Pekanbaru Indra Pomi Nangis Lagi |
![]() |
---|
Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa Secara Pribadi Terima Vonis 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.