Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Begal di Pekanbaru

Begal Sadis Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di 15 Lokasi di Pekanbaru dan Kampar

AN mengakui telah beraksi sebanyak 15 kali, bekerja sama dengan sejumlah rekannya yang kini masih diburu keberadaannya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Tersangka begal AN saat dihadirkan ekspos kasus di Polsek Binawidya Pekanbaru, Kamis (9/10/2025) 

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan nomor plat BM 5458 ACC dan satu unit HP Merk VIVO Y19.

Saat ini, salah satu rekan AN yang berinisial C, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka AN sendiri dijerat dengan Pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved