Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remaja Tewas di Pekanbaru

Remaja di Pekanbaru yang Tewas Dianiaya Pacar Ternyata Lagi Hamil, Pelaku Dibuat Panik

Karena pelaku ini baru pertama menghadapi kondisi orang yang hamil, makanya panik dan timbul emosi.

Editor: Muhammad Ridho
net
PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi Gadis Remaja Tewas Dianiaya Pacar di Kosan Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap fakta baru kasus tewasnya AKH atau Aqila Khanza Habiya alias Qila, gadis remaja yang dianiaya pacarnya.

Korban ternyata tewas bersama janin yang dikandungnya.

Gadis berusia 17 tahun ini diketahui tewas di sebuah kamar kos, Sabtu (18/10/2025) pagi.

Nyawanya dihabisi pacarnya, Andika Destian alias Dika (19).

Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.

AKH rupanya sering dianiaya oleh pacarnya semenjak pelaku tahu korban hamil.

Korban yang kerap sakit-sakitan akibat berbadan dua itupun meminta obat ke pacarnya.

Namun permintaan tersebut disambut dengan emosi yang bergejolak dicampur rasa panik.

Pelaku Andika Destian saat diamankan di Mapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (19/10/2025).
Pelaku Andika Destian saat diamankan di Mapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (19/10/2025). (KOMPAS.COM/Dok. Polsek Limapuluh)

Hal itu diungkapkan oleh tante korban yang bernama Melati.

Melati menceritakan tetangga kerap dengarkan suara tangisan dan teriakan korban.

"Pernah ada tetangga yang iba kemudian terdorong untuk membantu. Tetangga dekat kosan bertanya dimana rumah korban dan biar diantarkan pulang. Namun , saat itu korban mengatakan jika ia sudah tidak diakui keluarganya, " ungkap Melati kepada Tribunpekanbaru.com, Senin ( 20/10/2025)

Pengakuan korban tersebut memang tidak sebenarnya.

Bahwa orangtua korban meskipun tidak begitu perhatian, namun tentu saja tetap mengkhawatirkan kondisi korban.

"Jadi korban ini karena sudah sering main di luar semakin tidak dekat dengan keluarga. Termasuk pengakuannya yang sudah nikah siri. Keluarga tidak ada yang tahu, " ungkap Melati.

Terkait penganiayaan yang kerap dialami korban, Melati mengatakan jika terakhir ia menyebutkan jika korban ini dalam kondisi hamil.

"Ya, saya dapat kabarnya begitu. Pelaku ini panik karena korban yang hamil, dan tentu lemah. Nah, saat itu korban lebih sering mengeluh termasuk minta belikan obat"" ujarnya.

Karena pelaku ini baru pertama menghadapi kondisi orang yang hamil, makanya panik dan timbul emosi. Dan terus melakukan penganiayaan," ungkap Melati.

Ngaku Nikah Siri

Dibeberkan Melati, bahwa korban dan pelaku ini mengaku ke tetangga bahwa mereka telah menikah siri.

Namun, dipastikan bahwa keluarga atau orangtua korban tidak pernah tahu soal pernikahan itu.

"Pernah dikasih tahu untuk dinikahkan saja. Namun tidak ada perkembangan dan tidak ada yang tahu jika keduanya mengaku telah menikah siri. Karena keluarga tidak pernah dilibatkan, " papar Melati.

Melati berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Karena pembunuhan yang ia lakukan sudah keji. 

" Kalau hanya 15 tahun rasanya tidak setimpal dengan apa yang dilakukan, " terang Melati.

Tubuh Penuh Luka Lebam

Saat jasad ditemukan, tubuhnya dipenuhi luka lebam di wajah dan tubuh akibat kekerasan yang dialaminya.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Angreni, yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Safril, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah mengamankan pelaku untuk penyidikan," ujar Kompol Viola, Minggu (19/10/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi di kamar kos korban yang beralamat di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (18/10/2025).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban, Teguh, setelah menerima telepon dari orang tua pelaku, Eka Oktavia, yang mengabarkan bahwa AKH telah meninggal dunia.

Orang tua korban segera menuju lokasi, namun jenazah telah dibawa ke rumah orang tua pelaku yang tak jauh dari tempat kos.

Ayah histeris dan meminta jawaban 

Awalnya, ayah korban, Teguh Natali (40), menerima telepon dari Eka Oktavia, ibu pelaku, yang memberitahukan bahwa Aqila telah meninggal.

Teguh dan keluarganya segera menuju rumah kos anaknya.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati mayat Aqila telah dipindahkan ke rumah keluarga pelaku, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sang ayah histeris saat melihat anaknya terbujur kaku di atas tempat tidur, dengan luka lebam di wajah, pipi, sekitar mata, dan hidung.

 "Pelapor (ayah korban) sempat bertanya kepada pelaku apa yang terjadi sebenarnya, namun pelaku diam saja. Kemudian, pelapor mendengar informasi dari warga bahwa korban sering dipukuli oleh pelaku," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggraeni.

Mendapat informasi tersebut, ayah korban melapor ke Polsek Limapuluh. 

Kerap alami penyiksaan

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan bahwa korban kerap mengalami kekerasan fisik dari pelaku selama tinggal bersama di kamar kos tersebut.

eterangan saksi dan hasil visum memperkuat dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku langsung diamankan. 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," tambah Kapolsek Viola.

Polisi kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Pekanbaru, untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Pelaku Andika kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved