Praktik Busuk Pungli, OTK Mengaku DLHK Pekanbaru Masih Saja Nekat Tarik Retribusi Angkutan Sampah
Oknum tidak bertanggung jawab masih saja berkeliaran memungut retribusi kepada pelaku usaha.
Ringkasan Berita:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum tidak bertanggung jawab masih saja berkeliaran memungut retribusi kepada pelaku usaha.
Mereka memungut dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Aksi tipu-tipu ini jelas merugikan pelaku usaha karena pembayaran retribusi tidak pernah secara tunai.
Proses pembayaran retribusi pengangkutan sampah berlangsung secara non tunai.
Praktik busuk oknum tidak bertanggung jawab ini sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku geram dengan ulah oknum tersebut.
Tim Pengawasan Daerah yang dulunya bernama Tim Saber Pungli siap mengambil tindakan.
Aparat gabungan ini bakal menindak pelaku pungli sehingga bisa menyeretnya ke penjara.
Keberadaan oknum ini sudah sangat meresahkan banyak pihak.
Mereka menyasar para pelaku usaha dengan modus mengaku sebagai petugas retribusi DLHK Kota Pekanbaru.
"Petugas DLHK tidak pernah mengambil uang retribusi, mereka ambil QRIS atau transfer, tidak ada pembayaran cash, kalau ada itu pungli," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/11/2025).
Dirinya menegaskan bahwa semua pihak bakal mengawasi proses pungutan retribusi pengangkutan sampah.
Ia tidak ingin ada praktek pungli serupa masih terjadi sehingga merugikan banyak pihak.
"Parahnya ada pelaku usaha mengaku sudah bayar setahun, padahal tidak ada pembayaran retribusi seperti itu," paparnya.
Zulhelmi menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Daerah ini berisikan petugas dari Inspektorat Kota Pekanbaru, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru.
Mereka siap turun ke lapangan setelah mendapat laporan adanya praktek pungli retribusi pengangkutan sampah.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan bahwa maraknya praktek pungli membuat pelaku usaha enggan bergabung dengan pengangkutan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Padahal ada 32 ruas jalan yang pengangkutan sampahnya dibantu tim DLHK Kota Pekanbaru.
"Adanya pungli ini membuat pemilik usaha enggan bergabung dengan LPS," jelasnya.
Reza menegaskan bahwa petugas dari LPS tidak pernah memungut retribusi secara tunai. Mereka hanya melayani proses pembayaran non tunai dari pelaku usaha.
"Petugas DLHK tidak pernah memungut secara tunai, kalau ada yang meminta tunai itu pungli," terangnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Dishub dan Pengelola Parkir, Ini Catatan Pentingnya |
|
|---|
| Berhari-hari Nongkrong Dekat Jembatan Sail, Satpol PP Perintahkan Anak Punk Tinggalkan Pekanbaru |
|
|---|
| Bocah 8 Tahun Korban Serangan Gajah di Pekanbaru Meninggal, Ini Imbauan BBKSDA Riau |
|
|---|
| Komentar Menohok DPRD Soal Penanganan Banjir Kota Pekanbaru, Anggaran 2026 Kita Belum Tahu |
|
|---|
| 'Pekanbaru Panas Bedengkang!' Warga Memilih Habiskan Waktu di Ruangan Ber-AC |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.