Berita Pekabaru
Pengusaha Bedeng Tersangka Kasus 2 Anak Tewas di Bekas Galian C Terungkap 20 Tahun Praktik Ilegal
Kegiatan penambangan ilegal yang sudah berjalan 20 tahun, terungkap menyusul tragedi tewasnya dua anak bocah kakak adik.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ia berharap, kasus ini sekaligus bisa menjadi pengingat serius bagi para pengusaha untuk mematuhi aturan demi keselamatan lingkungan dan warga sekitar.
Polisi Gandeng Seluruh Pihak untuk Penertiban
Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah mengatakan, pihak kepolisian akan menerapkan penegakan hukum yang adil dan transparan atas kejadian ini.
“Artinya terbuka, Insyaallah nanti saya perintahkan Kapolresta dan Direktur Reskrimsus, nanti akan didata ulang dan apa yang harus kita lakukan secara kolaboratif,” kata Herry, saat meninjau langsung lokasi galian C, di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, harus ada standar yang harus dilakukan dalam hal pengelolaan alam dan lingkungan.
Seperti di galian C ini, harus ada rehabilitasi atau pemulihan.
“Ini kan mengganggu keselamatan, ketika digali, diambil, tidak diberikan tanda bahaya. Sehingga akhirnya korbannya ada di anak-anak kita,” ungkap Herry.
“Sekali lagi saya mengajak semua pihak, TNI, pemerintah provinsi, pemerintah kota, semuanya agar kita bisa berkolaborasi dengan baik. Agar bumi bisa terjaga dengan baik,” tambahnya.
Herry memastikan, seluruh galian C yang ada di daerah tersebut, tergolong ilegal.
“Kita berkolaborasi menertibkan semua ini, bukan hanya walikota atau pemerintah provinsi, tapi kita semua, Polri, TNI semua kolaborasi. Yang tak kalah penting tentunya sosialisasi ke masyarakat tentang sampang dari galian C yang dilakukan ini, ucapnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.