Gaji dan Tunjangan DPRD Riau
Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD Riau, Sebagian Bantu Fasilitasi dan Biaya Berobat Masyarakat
Pendapatan perbulan anggota DPRD Riau sebulannya mencapai Rp 70 juta lebih, didominasi tunjangan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, pendapatan perbulan anggota DPRD Riau sebulannya mencapai Rp 70-an juta lebih, didominasi tunjangan.
Adapun uraiannya yang tercantum dalam anggaran tahun 2025 total gaji dan tunjangan Rp 58.527.389.760 dibagi 65 anggota DPRD jadi sebulannya total keseluruhan terima Rp 70 jutaan setiap anggota.
Sedangkan untuk dana operasional khusus empat pimpinan mencapai Rp 676.800.000.
Di antaranya uang representasi/gaji & tunjangan PPh sebesar Rp 2.124.300,000, kemudian tunjangan keluarga Rp 693.702,000 tunjangan jabatan Rp 2.993.235.000.
Selanjutnya tunjangan alat kelengkapan dewan Rp 304.500.000, tunjangan komunikasi Rp 16.380.000.000, tunjangan reses Rp 4.095.000.000.
Selain itu, tunjangan kesehatan dan kematian Rp245.858.000, tunjangan perumahan Rp16.836.000,000 tunjangan transportasi Rp 14.707.344.000, Jasa Pengabdian Rp 147.450.000, Dana Operasional Pimpinan DPRD Rp 676.800.
Sehingga total perbulannya setiap anggota DPRD Riau menerima Rp 70 jutaan setiap anggota total keseluruhan.
Sedangkan khusus tunjangan transportasi dianggarkan sekitar Rp 14 miliar dibagi 61 anggota DPRD sehingga dapat setiap anggota DPRD 20 jutaan sebulan.
Selanjutnya untuk tunjangan perumahan dianggarkan sekitar Rp 16 miliar dibagi 61 anggota DPRD sehingga satu anggotanya mendapatkan Rp 23 jutaan sebulan.
Anggaran ini masih di luar pendapatan berupa lainnya anggota DPRD Riau berupa SPPD saat kunjungan luar daerah atau dinas luar yang biasanya digelar dua kali seminggu.
Baca juga: Fitra: Kado WDP dari BPK untuk Gubernur Riau di 100 Hari Kerja
Seorang anggota DPRD Riau saat dikonfirmasi terkait penghasilan ini, meminta namanya dirahasiakan mengakui lebih kurang itulah nilai yang diterimanya setiap anggota setiap bulannya.
"Kalau pimpinan tidak dapat tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan karena sudah dapat rumah dinas dan mobil dinas, kami anggota kan tidak ada mobil dinas dan rumah dinas,"ujarnya bercerita kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurut anggota DPRD Riau ini, memang kalau dihitung-hitung anggaran tunjangan transportasi dan perumahan ini sebenarnya tidak hanya untuk mereka, melainkan untuk membantu konstituen mereka memfasilitasi berobat dan lainnya.
"Kadang ada yang datang berobat dari daerah pemilihan, siapkan tempatnya, sebagian untuk membantu itu, termasuk transportasi juga kadang untuk membantu konstituen dan pemilih di dapil untuk berangkat berobat,"ujarnya.
Karena menurut anggota DPRD ini, anggaran gaji dan tunjangan ini biasanya habis untuk kepentingannya melakukan kegiatan bertemu dengan masyarakat.
"Misalnya ada acara, tentu sebagai anggota DPRD Riau, selalu diminta untuk menyumbang, ada kemalangan dan lain sebagainya, pokoknya bertemu masyarakat itu harus selalu ada menyiapkan segala sesuatunya, sebagai wakil rakyat, dan mereka tidak tau kalau kita tidak punya uang,"ujarnya.
Ia sendiri memang sudah memiliki mobil pribadi sebelum menjadi anggota DPRD dan memiliki rumah di Pekanbaru, maka uang tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan ini biasanya diperuntukkan untuk kepentingan konstituen nya.
(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.