Duel Maut Kakak Adik
Curhat Kakak yang Tewaskan Adik dalam Duel Maut Gegara Warisan Tanah 2 Ha di Kampar, 'Saya Menyesal'
Gara-gara warisan, kakak menghabisi adik kandung di Kampar, Riau. Kini tersisa hanyalah penyesalan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara warisan, kakak menghabisi adik kandung di Kampar, Riau.
Kini tersisa hanyalah penyesalan.
Ahmad Kholis (49) mengaku menyesali perbuatannya setelah membunuh adik kandungnya sendiri, Risman Riyanto (43).
Perkelahian mereka dipicu oleh sengketa tanah warisan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Duel Maut Saudara Kandung di Kampar karena Tanah Warisan, Adik Tewas dan Abang Kena Tikam
Kepada wartawan Kompas.com pada Sabtu malam (4/10/2025), Ahmad menyampaikan penyesalannya.
"Saya menyesal," ucap Ahmad.
Ahmad mengaku selama ini dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan adiknya, Risman.
Namun, pertengkaran terjadi saat Risman datang ke warung miliknya untuk meminta tanda tangan sebagai syarat pembuatan surat tanah warisan yang dibagi oleh orangtua mereka.
"Tanah warisan kami bagi dua. Cuma kami berdua anak laki-laki. Jadi, dia datang ke warung saya, minta tanda tangan sempadan tanah. Saya bilang, biar akurat suratnya dibuat sempadannya. Bukan dibuat parit-parit," jelas Ahmad Kholis.
Karena tidak mau tanda tangan, lanjut, adiknya langsung menyerang dengan pisau menusuk perut, kepala dan lengan.
Pertengkaran pun memanas.
Seorang warga bernama Nurman sempat mencoba melerai, namun tak berhasil.
Ahmad mengaku sempat melarikan diri, namun dikejar oleh Risman.
"Saya lari dia ngejar," kata Ahmad.
Merasa terancam, Ahmad lalu mengambil palu dan parang untuk membela diri.
Perkelahian pun tak terhindarkan.
Dalam peristiwa itu, sang adik, Risman, tewas di tempat kejadian akibat luka berat.
"Saya membela diri," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan bahwa penyebab perkelahian kakak beradik tersebut adalah permasalahan tanah warisan.
"Gara-gara pembuatan tanah warisan, pelaku dan korban berkelahi, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ungkap Gian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/10/2025).
Gian menambahkan, penyidikan kasus ini ditangani oleh Polsek Kampar. Ahmad Kholis kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Jenazah korban juga telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tanah Sengketa Seluas 2 Hektare
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, mengungkapkan bahwa tanah yang menjadi sumber sengketa tersebut memiliki luas dua hektare dan dibagi dua kepada Ahmad dan Risman.
Pengurusan surat tanah memerlukan tanda tangan pihak terkait, yang kemudian menjadi pemicu konflik.
Permintaan tanda tangan itu tidak dituruti si abang, si adik emosi.
Si adik tiba-tiba menikam si abang dengan pisau.
Si abang kemudian membalas dengan sabetan parang.
Luka serius akibat sabetan menyebabkan si adik tewas.
Saat ini, surat tanah telah diamankan sebagai barang bukti, bersama dengan sejumlah benda lain seperti pisau, parang, palu, dan kayu balok.
AKP Asdisyah juga menyampaikan bahwa Ahmad mengalami luka dalam perkelahian tersebut dan sempat mendapat perawatan di RSUD Bangkinang.
Setelah mendapat izin dokter, ia kini menjalani rawat jalan dan ditahan di Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)
(Kompas.com/Tribunpekanbaru.com)
Tanah Warisan 2 Ha Pemicu Duel Maut Saudara Kandung di Kampar Soal Tanda Tangan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Si Adik Tewas dalam Duel Maut Saudara Kandung di Kampar Perkara Tanah Warisan |
![]() |
---|
Darah di Atas Tanah Warisan, Duel Maut Kakak Adik di Kampar Berujung Maut, Adik Tewas |
![]() |
---|
Duel Maut Saudara Kandung di Kampar karena Tanah Warisan, Adik Tewas dan Abang Kena Tikam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.