Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waspada Penipuan Online

Polda Riau Imbau Warga Riau Waspada Kejahatan Online, Berikut Sejumlah Modusnya

Polda Riau mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan online yang semakin canggih dengan modus yang beragam

Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
Foto/Dok Polda Riau
LAUNCHING RADAR - Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Riau Damai Anti Cyber Crime disingkat RADAR, Rabu (16/7/2025) lalu. 

Di sinilah, pelaku selanjutnya meminta informasi sensitif dari korban, seperti kata sandi atau detail login, atau membujuk korban untuk mengklik tautan berbahaya atau mengunduh malware, atau bahkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu.

Beralih ke modus berikutnya, yaitu love scamming, di mana pelaku membangun hubungan romantis palsu dengan korban, lalu meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan mendesak.

Terakhir, modus penipuan jual beli online, yang mana pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga sangat murah atau menggunakan rekening palsu, dan barang tidak pernah dikirim setelah uang ditransfer.

Terkait beberapa modus penipuan ini, Dany mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, mengaktifkan fitur keamanan ganda (two-factor authentication) pada aplikasi sensitif, dan segera melapor ke bank atau kepolisian apabila merasa menjadi korban penipuan siber.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mencatat sebanyak 82 laporan pengaduan penipuan transaksi keuangan diterima melalui sistem Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak periode soft launching November 2024 hingga 15 September 2025. 

Dari jumlah tersebut, total nilai kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp 3,7 miliar, dengan Rp 778 juta di antaranya berhasil diblokir atau dibekukan oleh lembaga jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito mengatakan, data tersebut belum mencakup seluruh laporan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat Riau melalui kanal pelaporan masing-masing lembaga keuangan. 

"Total nilai kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp 3,7 miliar. Angka itu baru berasal dari pengaduan yang disampaikan melalui sistem IASC yang kami bantu input dan tindak lanjuti. Masih ada laporan lain yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat ke lembaga keuangan masing-masing," kata Triyoga kepada Tribun, Selasa (14/10/2025).(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved